Jawa Barat — Wakadiklat Resere Lemdiklat Polri Kombes. Pol. Kurniadi, S.Ik., S.H., M.Si., memimpin jalannya kegiatan Upacara Penutupan Pendidikan dan Pengembangan Spesialisasi Polri Gel. VII T.A. 2024, sekaligus menjadi Inspektur Upacara dengan resmi menutup Pendidikan dan Pengembangan Spesialisasi Polri Gel. VII T.A. 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium gedung Bhayangkara Diklat Reserse Lemdiklat Polri, (18/10).
Wakadiklat Resere Lemdiklat Polri, dalam amanatnya menyampaikan, “Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan kepastian hukum dan kemanfaatan dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum; Pertama, struktur hukum atau hukumnya sendiri; Kedua, faktor aparat hukum yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum; Ketiga, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum; Keempat, budaya hukum. Selengkap apapun hukumnya tapi ditangani oleh aparat hukum yang tidak baik maka hukum tidak akan tegak.
Hukum atau peraturannya tidak lengkap ditangan aparat hukum yang baik maka hukum itu akan berdiri dengan tegak. Hal ini tidak terlepas dari harapan masyarakat untuk Polri yang Profesional, Mandiri, Transparan, Adil, Humanis namun Tegas, Bermoral, Beretika, Modern dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dengan memberikan rasa aman, tentram dan nyaman melalui penegakkan hukum secara profesional serta transparan dalam proses penyidikan tindak pidana.”, Tutup Wakadiklat Reserse.
(R Ramadhan)

















