Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Ungkap Kematian Tahanan Polresta Palu

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palu — Komitmen untuk mengungkap kematian Bayu Adityawan (BA), Tahanan Polresta Palu ditunjukan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan membentuk tim investigasi.

BA ditahan sejak tanggal 2 September 2024 dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal dunia setelah dirawat di Rumah sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat memimpin Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kematian BA dari Polresta Palu.

“Kami ingin menunjukan komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini. Polda Sulteng telah membentuk tim Investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, penyidik pengamanan internal (paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng,”ujar Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca Juga  SDM Polres Batu Bara Cek LBS di Kecamatan Air Putih 

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtana Putra dalam Konfrensi Pers menjelaskan, terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Selain itu, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan, ungkap Kabidpropam. Kedua oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan pada dini hari 12 September 2024, kini keduanya sudah diamankan ditempat khusus Subbid Provost Polda Sulteng.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum tersebut karena factor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,”tandasnya.

Baca Juga  Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Grasstrack dan Motorcross Tahun 2025

Tindakan kekerasan terus berlangsung kata Kabidpropam, dengan pukulan ke ulu hati korban. Tindakan kekerasan tersebut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya yang masih terjaga saat kejadian berlangsung.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak mengungkap, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Dirreskrimum.

Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani kasus ini, Polda Sulteng telah melayangkan surat undangan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut serta memantau penyelidikan dan diperkirakan hadir di Palu, Selasa (1/10/2024) esok.

Baca Juga  Jatanras Polda Sulteng bekuk Pelaku Specialis Pencurian ECU Mobil

(Red)

Berita Terkait

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum
Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code
Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara
Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu
Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Personel Dalmas Jelang May Day
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code

Sabtu, 18 April 2026 - 14:03 WIB

Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara

Jumat, 17 April 2026 - 22:56 WIB

Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 17 April 2026 - 16:26 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Personel Dalmas Jelang May Day

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page