Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Ungkap Kematian Tahanan Polresta Palu

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palu — Komitmen untuk mengungkap kematian Bayu Adityawan (BA), Tahanan Polresta Palu ditunjukan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan membentuk tim investigasi.

BA ditahan sejak tanggal 2 September 2024 dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal dunia setelah dirawat di Rumah sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat memimpin Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kematian BA dari Polresta Palu.

“Kami ingin menunjukan komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini. Polda Sulteng telah membentuk tim Investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, penyidik pengamanan internal (paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng,”ujar Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca Juga  ESDM Sulteng Temukan 13 Titik Tambang Ilegal, Polda Belum Berikan Tanggapan

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtana Putra dalam Konfrensi Pers menjelaskan, terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Selain itu, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan, ungkap Kabidpropam. Kedua oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan pada dini hari 12 September 2024, kini keduanya sudah diamankan ditempat khusus Subbid Provost Polda Sulteng.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum tersebut karena factor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,”tandasnya.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Patroli Dialogis Jaga Situasi Kamtibmas

Tindakan kekerasan terus berlangsung kata Kabidpropam, dengan pukulan ke ulu hati korban. Tindakan kekerasan tersebut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya yang masih terjaga saat kejadian berlangsung.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak mengungkap, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Dirreskrimum.

Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani kasus ini, Polda Sulteng telah melayangkan surat undangan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut serta memantau penyelidikan dan diperkirakan hadir di Palu, Selasa (1/10/2024) esok.

Baca Juga  Kasat Reskrim Polres Batu Bara Temu Ramah dengan Wartawan

(Red)

Berita Terkait

Polres Fakfak Tangani Aksi Pemalangan Jalan Menuju Bandara Siboru Secara Humanis
Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar
Polres Batu Bara Kawal Kepulangan 193 Jamaah Haji Kloter IV
Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga
Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak
Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:33 WIB

Polres Fakfak Tangani Aksi Pemalangan Jalan Menuju Bandara Siboru Secara Humanis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:38 WIB

Polres Batu Bara Kawal Kepulangan 193 Jamaah Haji Kloter IV

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page