Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Ungkap Kematian Tahanan Polresta Palu

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palu — Komitmen untuk mengungkap kematian Bayu Adityawan (BA), Tahanan Polresta Palu ditunjukan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan membentuk tim investigasi.

BA ditahan sejak tanggal 2 September 2024 dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal dunia setelah dirawat di Rumah sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat memimpin Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kematian BA dari Polresta Palu.

“Kami ingin menunjukan komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini. Polda Sulteng telah membentuk tim Investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, penyidik pengamanan internal (paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng,”ujar Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca Juga  Operasi Pekat Satreskrim Polres Batu Bara Jaring Pelaku Perjudian

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtana Putra dalam Konfrensi Pers menjelaskan, terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Selain itu, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan, ungkap Kabidpropam. Kedua oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan pada dini hari 12 September 2024, kini keduanya sudah diamankan ditempat khusus Subbid Provost Polda Sulteng.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum tersebut karena factor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,”tandasnya.

Baca Juga  Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel, Bahas Refleksi dan Tantangan Penegakan Hukum

Tindakan kekerasan terus berlangsung kata Kabidpropam, dengan pukulan ke ulu hati korban. Tindakan kekerasan tersebut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya yang masih terjaga saat kejadian berlangsung.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak mengungkap, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Dirreskrimum.

Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani kasus ini, Polda Sulteng telah melayangkan surat undangan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut serta memantau penyelidikan dan diperkirakan hadir di Palu, Selasa (1/10/2024) esok.

Baca Juga  Kapolri Peluk dan Minta Maaf Langsung Kepada Keluarga Korban Tewas Tertabrak Kendaraan Rantis Brimob

(Red)

Berita Terkait

Polsek Sei Tualang Raso Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Gelar Jumat Curhat 
Jumat Curhat, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Talawi
Kapolres Batu Bara Beri Satu Unit Jet Pam ke Yayasan Sekolah Al Washliyah Pangkalan Dodek 
Polres Fakfak Salurkan 3 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Bantu Jaga Stabilitas Harga Pangan
Binmas Air Polres Tanjung Balai Imbau Nelayan Jauhi Narkoba saat Melaut
Kapolres Batu Bara Terima Audiensi PC IMM, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolres Batu Bara Pererat Sinergi dengan DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Batu Bara
Satlantas Polres Tanjung Balai Patroli dan Pengaturan Arus Lalin di Sejumlah SPBU Antisipasi Kelangkaan BBM

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:29 WIB

Polsek Sei Tualang Raso Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Gelar Jumat Curhat 

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WIB

Jumat Curhat, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Talawi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Kapolres Batu Bara Beri Satu Unit Jet Pam ke Yayasan Sekolah Al Washliyah Pangkalan Dodek 

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Polres Fakfak Salurkan 3 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah, Bantu Jaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WIB

Binmas Air Polres Tanjung Balai Imbau Nelayan Jauhi Narkoba saat Melaut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page