HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Walikota Waris Tholib Irup Pemberian Remisi Warga Binaan

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai – Walikota Tanjungbalai DR. H. Waris Tholib, S.Ag., MM, bertindak sebagai Inspektur Upacara Pemberian Remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kota Tanjungbalai, Jalan Masjid Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai_Sabtu (17/08/2024).

Adapun sebagai Perwira Upacara adalah Budi Permadi.SH.MHum, dan sebagai Komandan Upacara adalah Agrifa L. Saragih.STr. Pas.

Pasukan Upacara terdiri dari barisan Petugas Lapas Kelas II B Tanjungbalai, Warga Binaan Lapas Kelas II B Tanjungbalai dan barisan Pramuka Kwartir Cabang Kota Tanjungbalai.

Pada kesempatan itu Walikota Waris Tholib menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM bahwa dalam semangat kemerdekaan ini pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun Negara yang di dasarkan berbagai sifat diantaranya, sifat luwes dalam konteks visual dan bersifat adaptif yang berarti dapat mengikuti lingkungan sekitar.

Baca Juga  Polres Batu Bara Sosialisasikan Call Center 110

“Hal ini mencerminkan pembangunan Indonesia yang beradaptasi dengan alam dan mempertahankan sumber daya yang ada. Sifat luwes ini menyiratkan rasa ramah dan dekat dengan masyarakat dan sifat persatuan dan gotong royong yang digambarkan berkaitan, saling mengisi satu sama lain”, Ujar Walikota

Kemudian Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari”, Jelas nya.

Baca Juga  Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024 Di Pemkot Tanjungbalai

Selanjutnya acara penyerahan Remisi secara simbolis kepada Narapidana yang bebas murni oleh Walikota Tanjungbalai.

Adapun warga binaan lapas kelas II B yang menerima Remisi sebanyak 718 orang, 13 orang diantaranya bebas murni.

Amatan awak media acara di hadiri Kalapas Kelas II B Tanjungbalai – Asahan, Sangapta Surbakti.SPd.MH, Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha SE. MTr. Opsla. Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara.SH.SIK.MH, Mewakili Dandim 0208/As Pabung Kota Tanjungbalai Kapten Inf Endar Siregar, Wakil Ketua I DPRD kota Tanjungbalai Surya Darma, AR, Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih.SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai Erita Harefa.SH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai – Asahan Wawan Anjaryono.SH.MH, Ketua Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Dr.Hj.Devi Octari.SH.MH, Kepala BNNK Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun.SH.MM, Komandan kompi 3 Yon B Sat Brimobda Polda Sumut AKP Mika Nirwan Sihombing.SPd, Mewakili Kepala Bea dan Cukai Teluk Nibung Bayu Andar Purnomo, Kepala KSOP Tanjungbalai – Asahan M.Syafrizal.SE.MH, Camat Datuk Bandar Timur Indra Adiguna dan Ketua PWI Tanjungbalai Ridwan Marpaung.SPd.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Reses Serap Aspirasi Masyarakat Dua Desa dan Kelurahan, Kecamatan Tanah Siang

(Tfq)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Provsu Kahiyang Ayu Bobby Nasution Kunjungi Gedung PKK Kota Tanjung Balai
DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional
Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi
Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran

Kamis, 17 September 2026 - 01:32 WIB

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 00:15 WIB

Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi

Rabu, 16 September 2026 - 23:48 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page