Polri Dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah.

Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Kasus Pertanahan pada April 2024.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sengketa menjadi salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik, termasuk konflik pertanahan yang disebabkan atau dimotori oleh oknum mafia tanah. Tak dipungkiri, banyak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

Baca Juga  Pererat Tali Silaturahmi, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batu Bara Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum

“Belasan tahun bahkan puluhan tahun kasus tidak selesai karena memang sudah sangat complicated dan ini perlu diurai secara rigit dan tidak boleh ada persepsi yang berbeda,” jelas Menteri ATR/BPN, Senin (5/8/24).

Menteri ATR/BPN berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan semakin menguatkan sinergi, kolaborasi, dan semangat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya melalui Satgas Anti Mafia Tanah. Dengan begitu, apa yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat terlaksana.

Ditambahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, sengketa tanah menjadi masalah yang berlarut-larut bahkan hingga mengganggu investasi. Padahal, di Indonesia terdapat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 yang dengan jelas menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga  Pemko Tanjungbalai dan Karantina Sumut Perkuat Sinergitas

“Tapi pada saat negara mau menggunakan tanah saja berhadapan dengan mafia tanah. Oleh karena itu tentunya kita sepakat bahwa harus ada kepastian terkait dengan kepemilikan tanah, sehingga ke depan masyarakat yang selama ini selalu dirugikan oleh kelompok-kelompok yang disebut dengan ‘mafia tanah’ ini kemudian bisa kita berikan kepastian dan hukum,” jelas Kapolri.

Tidak hanya itu, menurut Jenderal Sigit, masalah mafia tanah ini juga telah mengganggu masuknya investasi di Indonesia. Bahkan, tidak jarang investor yang masuk pada akhirnya terkendala dengan masalah pertanahan.

“Karena itulah, hal ini menjadi PR bersama agar Indonesia betul-betul bisa bersaing dalam hal investasi,” ujar Jenderal Sigit.

Dibeberkan Kapolri, dalam kasus mafia tanah tentunya ada persekongkolan dan permainan hukum. Ia pun mendukung Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemberantasan.

Baca Juga  Pengacara Rumah Gibran Agus Flores, Datangi Kapolresta Banyuwangi Bahas Rakor Wartawan FRN Counter Polri

“Jadi kalau istilah saya tambahannya dari gebuk mafia tanah sampai tuntas dan kita dukung,” ujar Jenderal Sigit.

( * )

Berita Terkait

Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 
Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara
LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  
Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera
Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026
Presiden Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia–Prancis

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:16 WIB

Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:41 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:26 WIB

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pansus Plasma HGU ke DPRD Batu Bara  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sentil Kasus Silmy Karim, Menteri Agus Andrianto Ingatkan Jajaran: Yang Masih Belum Sadar, Bangun Dari Tidur! 

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:40 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page