Gegara Klarifikasi Pembebasan 7 Tersangka Ekstasi, Dirtipitnarkoba Blokir Nomor Ketum Fast Respon

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Ngeri salah satu Pejabat Polri Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri memblokir nomor Whatshap orang nomor satu di Organisasi Fast Respon Counter Opinion Polri, gegara mengklarifikasi terkait pembebasan 7 tersangka Narkoba jenis Ekstasi di Polda Jawa Timur.

Kekecewaan Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara, Counter Polri Agus Flores tiba-tiba muncul, setelah mengetahui Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri diduga telah memblokir nomor Whatsaapnya usai pertanyakan kasus Ekstasi.

“Diduga nomor saya di Blokir Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri. Kemungkinan gara gara saya pertanyakan soal Pengguna Ekstasi di Jatim , 7 Orang dibebaskan, “kata Ketua Umum PW-FRN yang disebut- sebut sangat mencintai Institusi Polri itu,” Rabu (3/7).

Pemblokiran terjadi Pada Rabu 3 Juli 2024, padahal kata Agus, seminggu lalu komunikasi kami masih bagus, tiba-tiba sekarang sudah di blokir, terangnya.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Kembali Tinjau Arus Air Dibendungan Desa Tanjung Muda

Agus menduga pemblokiran terjadi karena dirinya mempertanyakan soal 7 Orang dibebaskan, atau juga gara-gara gencar berita SEMA nomor 04 tahun 2010, yang dimuat dalam media yang saya merasa keberatan.

“Sampai saat ini saya belum tau jelas alasan pemblokiran terjadi, saya berharap jangan ada dusta diantara kita, karena saya berharap tidak ada sumbatan informasi dalam dunia pers, “kata Agus Flores.

Terakhir Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. MH., yang lebih akrab dengan sapaan Agus Flores itu mengatakan peristiwa pemblokiran tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri.

Hingga saat ini Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri belum membalas konfirmasi, tutup Agus.

Baca Juga  Wali Kota Bersama Forkopimda Upah Upah Dan Lanal TBA

Saat Salah Satu Wartawan Nasional Suara Merdeka, ( NSM) Arul Mengklarifikasi pada Rabu (3/4) terkait klarifikasi tersebut ,Ditipitnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Jasuharsa belum menjawab.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Ditipitnarkoba diberikan peluang untuk mengklarifikasi .

(Fast Respon Nusantara)

Berita Terkait

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page