Gegara Klarifikasi Pembebasan 7 Tersangka Ekstasi, Dirtipitnarkoba Blokir Nomor Ketum Fast Respon

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Ngeri salah satu Pejabat Polri Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri memblokir nomor Whatshap orang nomor satu di Organisasi Fast Respon Counter Opinion Polri, gegara mengklarifikasi terkait pembebasan 7 tersangka Narkoba jenis Ekstasi di Polda Jawa Timur.

Kekecewaan Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara, Counter Polri Agus Flores tiba-tiba muncul, setelah mengetahui Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri diduga telah memblokir nomor Whatsaapnya usai pertanyakan kasus Ekstasi.

“Diduga nomor saya di Blokir Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri. Kemungkinan gara gara saya pertanyakan soal Pengguna Ekstasi di Jatim , 7 Orang dibebaskan, “kata Ketua Umum PW-FRN yang disebut- sebut sangat mencintai Institusi Polri itu,” Rabu (3/7).

Pemblokiran terjadi Pada Rabu 3 Juli 2024, padahal kata Agus, seminggu lalu komunikasi kami masih bagus, tiba-tiba sekarang sudah di blokir, terangnya.

Baca Juga  Ketum Fast Respon Apresiasi Langkah Antisipasi Dini Kapolda Kalteng dalam Pencegahan Karhutla

Agus menduga pemblokiran terjadi karena dirinya mempertanyakan soal 7 Orang dibebaskan, atau juga gara-gara gencar berita SEMA nomor 04 tahun 2010, yang dimuat dalam media yang saya merasa keberatan.

“Sampai saat ini saya belum tau jelas alasan pemblokiran terjadi, saya berharap jangan ada dusta diantara kita, karena saya berharap tidak ada sumbatan informasi dalam dunia pers, “kata Agus Flores.

Terakhir Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. MH., yang lebih akrab dengan sapaan Agus Flores itu mengatakan peristiwa pemblokiran tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri.

Hingga saat ini Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri belum membalas konfirmasi, tutup Agus.

Baca Juga  Polda dan Kejati Didesak Usut Oknum Penyidik dan Mantan Kaban BPBD Halsel

Saat Salah Satu Wartawan Nasional Suara Merdeka, ( NSM) Arul Mengklarifikasi pada Rabu (3/4) terkait klarifikasi tersebut ,Ditipitnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Jasuharsa belum menjawab.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Ditipitnarkoba diberikan peluang untuk mengklarifikasi .

(Fast Respon Nusantara)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan
Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok
Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan
Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya
Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:07 WIB

Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti

Rabu, 9 September 2026 - 16:19 WIB

Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:38 WIB

Teguh Santosa: Rusia Bantah Spekulasi Liar dari Pertemuan Prabowo dan Putin di Vladivostok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page