Gegara Klarifikasi Pembebasan 7 Tersangka Ekstasi, Dirtipitnarkoba Blokir Nomor Ketum Fast Respon

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Ngeri salah satu Pejabat Polri Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri memblokir nomor Whatshap orang nomor satu di Organisasi Fast Respon Counter Opinion Polri, gegara mengklarifikasi terkait pembebasan 7 tersangka Narkoba jenis Ekstasi di Polda Jawa Timur.

Kekecewaan Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara, Counter Polri Agus Flores tiba-tiba muncul, setelah mengetahui Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri diduga telah memblokir nomor Whatsaapnya usai pertanyakan kasus Ekstasi.

“Diduga nomor saya di Blokir Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri. Kemungkinan gara gara saya pertanyakan soal Pengguna Ekstasi di Jatim , 7 Orang dibebaskan, “kata Ketua Umum PW-FRN yang disebut- sebut sangat mencintai Institusi Polri itu,” Rabu (3/7).

Pemblokiran terjadi Pada Rabu 3 Juli 2024, padahal kata Agus, seminggu lalu komunikasi kami masih bagus, tiba-tiba sekarang sudah di blokir, terangnya.

Baca Juga  KNPI Papua Barat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Jaringan Penyelundupan Satwa Endemik

Agus menduga pemblokiran terjadi karena dirinya mempertanyakan soal 7 Orang dibebaskan, atau juga gara-gara gencar berita SEMA nomor 04 tahun 2010, yang dimuat dalam media yang saya merasa keberatan.

“Sampai saat ini saya belum tau jelas alasan pemblokiran terjadi, saya berharap jangan ada dusta diantara kita, karena saya berharap tidak ada sumbatan informasi dalam dunia pers, “kata Agus Flores.

Terakhir Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri, Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. MH., yang lebih akrab dengan sapaan Agus Flores itu mengatakan peristiwa pemblokiran tersebut sudah disampaikan kepada Kapolri.

Hingga saat ini Dirtipitnarkoba Bareskrim Polri belum membalas konfirmasi, tutup Agus.

Baca Juga  Masyarakat Sulteng Keluhkan Kinerja Polda Sulteng ke Ketum Fast Respon Counter Polriq

Saat Salah Satu Wartawan Nasional Suara Merdeka, ( NSM) Arul Mengklarifikasi pada Rabu (3/4) terkait klarifikasi tersebut ,Ditipitnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Jasuharsa belum menjawab.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Ditipitnarkoba diberikan peluang untuk mengklarifikasi .

(Fast Respon Nusantara)

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page