Sat Narkoba Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempo Timur – Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba dengan meringkus tiga orang pemilik narkotika jenis shabu shabu, Jumat (31/5).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi menuturkan, berawal dari penangkapan Eko Alias Kodok pada Selasa 14 Mei 2024.

Dari tangannya, ditemukan 1 buah plastik klip berukuran sedang dan 1 buah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu. Dia mengaku shabu milikinya di beli dari seseorang bernama Fajar.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap orang dengan nama panggilan Fajar. Dari hasil penyelidikan Personil Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap Muhammad Fajar Alias Fajar di Gang bersama Kelurahan Sei Blumei Tanjung morawa B Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli serdang.

Baca Juga  Polres Asahan Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jolly Wilthon Panjaitan

Fajar mengaku dirinya pernah menjual narkotika shabu kepada Eko Pribadi seharga Rp. 200.000, pada Kamis 14 Mei 2024, sekira pukul 19.00 Wib di Dusun VI Desa mangkai baru Kecamatan Lima Puluh kabupaten Batu Bara. Dia mengaku membeli barang tersebut dari seseorang dengan Panggilan Alwi.

Kemudian personil melakukan penyelidikan terhadap Alwi dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan dari sebuah rumah yang berada di Dusun I Desa Mangkai baru Kecamatan Lima puluh kabupaten Batu Bara.

Saat diamankan Alwi Hidayat Siregar mengaku pernah menjual shabu kepada Fajar sebanyak 3 gram seharga Rp. 1.800.000,.

“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Sat resnarkoba Polres Batu Bara, guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Baca Juga  HUT TNI Ke-78, Polres Batu Bara Beri Surprise Ke Yonif 126 Kala Cakti

 

(Ham)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page