Sat Narkoba Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara | Tempo Timur – Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba dengan meringkus tiga orang pemilik narkotika jenis shabu shabu, Jumat (31/5).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat melalui Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi menuturkan, berawal dari penangkapan Eko Alias Kodok pada Selasa 14 Mei 2024.

Dari tangannya, ditemukan 1 buah plastik klip berukuran sedang dan 1 buah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu. Dia mengaku shabu milikinya di beli dari seseorang bernama Fajar.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan terhadap orang dengan nama panggilan Fajar. Dari hasil penyelidikan Personil Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap Muhammad Fajar Alias Fajar di Gang bersama Kelurahan Sei Blumei Tanjung morawa B Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli serdang.

Baca Juga  Polres Batu Bara Terbitkan Surat Pengamanan KPU Dan Bawaslu

Fajar mengaku dirinya pernah menjual narkotika shabu kepada Eko Pribadi seharga Rp. 200.000, pada Kamis 14 Mei 2024, sekira pukul 19.00 Wib di Dusun VI Desa mangkai baru Kecamatan Lima Puluh kabupaten Batu Bara. Dia mengaku membeli barang tersebut dari seseorang dengan Panggilan Alwi.

Kemudian personil melakukan penyelidikan terhadap Alwi dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan dari sebuah rumah yang berada di Dusun I Desa Mangkai baru Kecamatan Lima puluh kabupaten Batu Bara.

Saat diamankan Alwi Hidayat Siregar mengaku pernah menjual shabu kepada Fajar sebanyak 3 gram seharga Rp. 1.800.000,.

“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Sat resnarkoba Polres Batu Bara, guna di lakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.

Baca Juga  Palsukan tanda tangan, ASN di Kota Tanjung Balai Akan Dilaporkan suaminya ke Polisi

 

(Ham)

Berita Terkait

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 03:04 WIB

You cannot copy content of this page