Polres Batu Bara Ringkus DPO Bandar Narkoba

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Masuk dalam Target Operasi (TO) Daftar Pencarian Orang (DPO) Pria inisial I alias IF (40) warga Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara,

Tersangka diringkus di Sungai Cempedak Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Peringkusan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Selasa (21/5/24). Sagala mengatakan, tersangka diringkus pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan DPO sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan melihat I alias IF di pinggir Sungai Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diduga hendak menjual sabu pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 19.30 WIB,” jelas AKP AH. Sagala.

Baca Juga  Nekat Jual Togel, Lelaki Paruhbaya Ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

Begitu menerima informasi, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin KBO IPDA R Marbun bersama para Kanit dan perwira langsung meluncur ke lokasi.

Didampingi para Kanit Resnarkoba, setiba dilokasi terlihat tersangka I alias IF sedang bersandar di dinding kapal diatas Sungai Cempedak bersama 3 rekannya menunggu pembeli.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Sebelum diringkus, tersangka sempat membuang sebagian barang bukti sabu.

“Namun 3 rekan tersangka dapat meloloskan diri dari kejaran petugas,” jelas Sagala.

Selanjutnya dilakukan tindakan penggeledahan. Petugas menemukan 1 buah plastik klip berukuran kecil transparan berisikan narkotika sabu seberat 0,28 gram dalam kantong celana tersangka.

Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana di atas kapal lokasi awal tersangka seperti 1 alat hisap/bong dan 1 unit HP android.

Baca Juga  Patroli Rutin Polres Batu Bara Amankan Belasan Septor Knalpot Blong

“Bersama barang bukti, tersangka dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya,” terang Sagala.

Ditambahkan Sagala, tersangka I alias IF merupakan Target Operasi  dan merupakan DPO Polres Batu Bara nomor DPO / 18 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 2 April 2024 dan DPO / 20 / IV / 2024 Sat Resnarkoba tanggal 22 April 2024.

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page