Batu Bara Tempo Timur – Dalam rangka Mengantisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan premanisme serta pemeliharaan situasi kamtibmas Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Kota dan Public Address di jalinsum Medan-Kisaran Limapuluh, Selasa (7/5)
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. AH Sagala, Patroli menggunakan Roda 4 Dinas Double cabin. Patroli dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.
“Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal serta memantau kegiatan masyarakat disepanjang jln pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor,” kata Humas.
Kegiatan tersebut Petugas juga memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas serta melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
“Personil juga menyambangi Perumahan, perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yg beroperasi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas,”ungkapnya.
Kasi Humas juga mengatakan, Personil yang bertugas juga berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya guan kamtibmas dan memberi teguran kepada masyarakat yg mengendarai R – 2 dgn tidak menggunakan helm, TNKB.
Dan mengingatkan Warga supaya lebih peduli akan keselamatan jiwa, harta benda maupun kendaraannya agar mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.tandasnya.
(Red)

















