Batu Bara | Tempo Timur – Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Puluh Polres Batu Bara bersama Personil turun langsung ke lokasi melakukan mediasi dan memberikan arahan kepada kedua kelompok pemuda yang terlibat tawuran.
Pertemuan berlangsung disebuah warung milik Warga di Desa Pasir Permit Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/4)
Selain Personil Polsek turut dihadirkan kedua belah piha keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan.
Kapolsek Limapuluh AKP. Tukkar L Simamora SH., MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP. AH Sagala membenarkan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Para Pemuda dari kedua belah pihak siap untuk saling menjaga KAMTIBMAS diwilayahnya masing masing,” kata Humas.
(Red)






















