Sejak Dibentuk, Satgas P3GN Sita Ribuan Ton Narkotika

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tempo Timur – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, yang dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri, menyebut telah menyita 2,3 ton sabu hingga 1,4 ton ganja.

Telah diterbitkan sebanyak 11.918 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain yaitu sabu seberat 2,3 ton, lalu ekstasi sebanyak 964.268 butir, ganja seberat 1,4 ton, dan kokain seberat 8,23 kg, ada juga tembakau Gorilla seberat 124,6 kg, ketamin seberat 24,8 kg, ada juga heroin seberat 85 gram, dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir.

Penyitaan itu dilakukan sejak terbentuknya P3GN pada September tahun lalu, Demikian diterangkan Kabid Humas Polda Aceh dalam Pers Rilisnya, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga  Kajari Batu Bara Menangkap Satu dari Dua Tersangka Pemalsuan Surat, Satu Masih Dalam Pencarian

Lebih lanjut dijelaskan nya, ada 9 kasus yang menonjol dari 11.918 laporan polisi selama 2024. Tiga di antaranya kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 140 kg dan 150.206 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Sumsel, kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan 91 kg dan 44 ribu butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Sumut dan penanggulangan narkoba di area Lampung Selatan.

Diantara 11.918 laporan polisi yang kami tangani, ada 9 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama tahun 2024.

Jelasnya lagi, yang ketiga pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan Lampung Selatan, ini merupakan hasil kerja sama antara Satres narkoba Polres Lampung Selatan dan satgas penanggulangan narkoba Polda Lampung.

Baca Juga  Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

(*)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page