Batu Bara | Tempo Timur – Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu, Kamis 15 Februari 2024.
Kunjungan nya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi kondisi Lapas setelah pelaksanaan pemungutan suara.
“Ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan bahwa semua operasional dan layanan di lapas berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, “kata Humas Lapas Kelas llA Labuhan Ruku, Kamis (16/2/2024).
Pada kesempatan ini, Jahari juga bertujuan untuk memantau kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pasca Pemilu 2024, mengingat peristiwa tersebut memiliki potensi untuk mempengaruhi kondisi psikologis dan keamanan di dalam lapas. Ungkapnya.
Dijelaskanya setibanya di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Jahari disambut oleh Ka KPLP, Kasi Binadik dan Kasubbag Tata Usaha.
Dalam kunjungan nya itu, Jahari mendapat laporan singkat mengenai kondisi terkini lapas, dimana hingga saat ini situasi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pasca Pemilu 2024 dalam keadaan kondusif.
Dalam proses monitoring, Jahari melakukan pengecekan langsung ke beberapa blok hunian. Kakanwil juga berdialog dengan perwakilan WBP untuk mendengarkan secara langsung kondisi di dalam Lapas, khusus terkait dampak pemilu, Kakanwil mencoba menggali informasi tentang dinamika yang terjadi di antar WBP, apakah ada peningkatan tensi atau permasalahan tertentu yang perlu diwaspadai.
Hasil dari kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku telah melakukan pengelolaan yang baik dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di antara WBP pasca Pemilu 2024. Meskipun demikian, berdasar hasil monitoring dan evaluasi, Kakanwil memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan layanan dan fasilitas, serta strategi pengelolaan WBP yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi situasi khusus seperti pemilu.
Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dan mendukung proses rehabilitasi WBP menjadi lebih baik.
Di Kesempatan ini juga, Lapas Labuhan Ruku menerima sosialisasi penggunaan srikandi. Fungsi dari aplikasi srikandi ini adalah untuk mengarsipkan seluruh surat masuk dan keluar yang ada di Lapas Labuhan Ruku.
“Diharapkan dengan adanya aplikasi srikandi ini, pengarsipan surat masuk dan keluar bisa lebih tertata lagi, ” ungkapnya dalam kunjungan itu.
(Ham)



















