Alasan Beli Tuak Gelapkan Septor, Pelaku Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku 

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Di Komandoi Kanit Reskrim IPDA H Pardede unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan Sueb atas duggan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Supra milik, Faisal Anwar pada Selasa, 07 Nopember 2023 beserta barang bukti.

Sueb (30) warga Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batu Bara ditangkap sedang duduk didepan rumahnya Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram, Pada Rabu 08 Febuari 2024 sekira Pkl 23.30 Wib, setelah Polisi mendapat informasi dari Masyarakat yang layak di percaya keberadaannya.

Kepada Tempotimur.com, Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan berdasarkan LP, Nomor : LP / B / 176 /XI/ 2023 / SPKT Sek. L. Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, Tanggal 07 Nopember 2023 Pelapor An. Faisal Anwar (37) warga Dusun II Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan IRT dan Barang Bukti 24,46 Gram Shabu

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut, Pelaku di jerat pada Pasal 372 dari KUHPidana tindak pidana pencurian dengan kekerasan, “kata Humas.

Peristiwa bermula, saat Faisal datang ke Dusun IIII Desa Bagan Dalam menemui teman untuk menanyakan kerja. Saat berbincang – bincang tiba – tiba tersangka Sueb dan Iwan Otoy (32) yang tinggal ditempat yang sama menghampiri untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli tuak.

Karena tidak ada kecurigaan sepeda motor miliknya di pinjamkan namun di tunggu -tunggu hingga berhari hari kedua pelapor tidak mengembalikan sepeda motor miliknya yang kemudian menemui keduanya, saat bertemu dan meminta sepeda motor miliknya Sueb, mengatakan bahwa sepeda motor miliknya sudah mereka gadaikan.

Baca Juga  Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA H Pardede Pimpin Personil Patroli Rutin

” Hingga pelapor mengalami kerugian sebesar delapan juta Rupiah, dan melaporkan kejadian itu Kapolsek Labuhanruku, sementara pelaku atas nama Iwan Otoy masih dalam pengejaran” jelas Humas.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page