Alasan Beli Tuak Gelapkan Septor, Pelaku Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku 

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Di Komandoi Kanit Reskrim IPDA H Pardede unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan Sueb atas duggan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Supra milik, Faisal Anwar pada Selasa, 07 Nopember 2023 beserta barang bukti.

Sueb (30) warga Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batu Bara ditangkap sedang duduk didepan rumahnya Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram, Pada Rabu 08 Febuari 2024 sekira Pkl 23.30 Wib, setelah Polisi mendapat informasi dari Masyarakat yang layak di percaya keberadaannya.

Kepada Tempotimur.com, Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan berdasarkan LP, Nomor : LP / B / 176 /XI/ 2023 / SPKT Sek. L. Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, Tanggal 07 Nopember 2023 Pelapor An. Faisal Anwar (37) warga Dusun II Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Polsek Kota Kisaran Patroli Malam Cegah Geng Motor, Begal, dan Tawuran

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut, Pelaku di jerat pada Pasal 372 dari KUHPidana tindak pidana pencurian dengan kekerasan, “kata Humas.

Peristiwa bermula, saat Faisal datang ke Dusun IIII Desa Bagan Dalam menemui teman untuk menanyakan kerja. Saat berbincang – bincang tiba – tiba tersangka Sueb dan Iwan Otoy (32) yang tinggal ditempat yang sama menghampiri untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli tuak.

Karena tidak ada kecurigaan sepeda motor miliknya di pinjamkan namun di tunggu -tunggu hingga berhari hari kedua pelapor tidak mengembalikan sepeda motor miliknya yang kemudian menemui keduanya, saat bertemu dan meminta sepeda motor miliknya Sueb, mengatakan bahwa sepeda motor miliknya sudah mereka gadaikan.

Baca Juga  Palsukan tanda tangan, ASN di Kota Tanjung Balai Akan Dilaporkan suaminya ke Polisi

” Hingga pelapor mengalami kerugian sebesar delapan juta Rupiah, dan melaporkan kejadian itu Kapolsek Labuhanruku, sementara pelaku atas nama Iwan Otoy masih dalam pengejaran” jelas Humas.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page