Alasan Beli Tuak Gelapkan Septor, Pelaku Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Labuhanruku 

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Di Komandoi Kanit Reskrim IPDA H Pardede unit Reskrim Polsek Labuhanruku Polres Batu Bara berhasil menangkap dan mengamankan Sueb atas duggan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Supra milik, Faisal Anwar pada Selasa, 07 Nopember 2023 beserta barang bukti.

Sueb (30) warga Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batu Bara ditangkap sedang duduk didepan rumahnya Dusun III Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjungtiram, Pada Rabu 08 Febuari 2024 sekira Pkl 23.30 Wib, setelah Polisi mendapat informasi dari Masyarakat yang layak di percaya keberadaannya.

Kepada Tempotimur.com, Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan berdasarkan LP, Nomor : LP / B / 176 /XI/ 2023 / SPKT Sek. L. Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut, Tanggal 07 Nopember 2023 Pelapor An. Faisal Anwar (37) warga Dusun II Desa Kwala Sikasim Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Warga Amankan Terduga Pelaku Narkoba ke Polres Asahan, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah Pelaku

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Labuhanruku guna proses lebih lanjut, Pelaku di jerat pada Pasal 372 dari KUHPidana tindak pidana pencurian dengan kekerasan, “kata Humas.

Peristiwa bermula, saat Faisal datang ke Dusun IIII Desa Bagan Dalam menemui teman untuk menanyakan kerja. Saat berbincang – bincang tiba – tiba tersangka Sueb dan Iwan Otoy (32) yang tinggal ditempat yang sama menghampiri untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli tuak.

Karena tidak ada kecurigaan sepeda motor miliknya di pinjamkan namun di tunggu -tunggu hingga berhari hari kedua pelapor tidak mengembalikan sepeda motor miliknya yang kemudian menemui keduanya, saat bertemu dan meminta sepeda motor miliknya Sueb, mengatakan bahwa sepeda motor miliknya sudah mereka gadaikan.

Baca Juga  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan Jumlahnya fantastis

” Hingga pelapor mengalami kerugian sebesar delapan juta Rupiah, dan melaporkan kejadian itu Kapolsek Labuhanruku, sementara pelaku atas nama Iwan Otoy masih dalam pengejaran” jelas Humas.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

Pendidikan

UNCRI Buka S2 Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:36 WIB

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page