Halsel | Tempo Timur – Seorang Bayi berusia 6 bulan Anak dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Jayanti dan Arjun warga Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan yang sebelumnya di kabarkan di culik dan viral di media sosial.
Dari keterangan Jayanti bahwa sekira pukul 14.00 Wit Jumat, 02 Februari 2024, saudari F yang juga teman Jayanti mendatangi kos-kosan milik jayanti lalu meminta izin untuk membawa Aurel (anak Jayanti) ke suami F yang masih berada di lingkungan Desa Tomori Kecamatan Bacan.
Dalam beberapa jam kemudian orang tua Aurel merasa khawatir dengan Aurel lantaran Handphone milik F berada di luar jangkauan pesan WhatsApp pun tidak aktif.
Dalam kondisi itu orang tua Aurel mulai kepanikan lantaran sudah menjelang malam dan keberadaan aurel pun belum di ketahui.
Orang tua Aurel pun mencari nomor kontak suami F insial A, dan setelah di hubungi barulah di ketahui Aurel bersama F di Desa Babang Kecamatan Bacan Timur.
Setelah mendengar informasi itu orang tua Aurel langsung menuju babang dan bertemu dengan Aurel dan F yang sementara berada di depan salah satu penginapan di Desa Babang.
“Setelah Torang dapat Nomor A, (Suami F) lalu tong TLP dan informasi dong ada di babang langsung tong kasana dan baku dapa di muka penginapan” kata Jayanti.
Terpisah dari keterangan F yang sebelumnya diduga pelaku penculikan Bayi, Menjelaskan dirinya bertujuan membawa Aurel ke suaminya di Desa Tomori.
Lantaran suaminya berada di Desa Babang sehingga dirinya membawa Aurel menuju Desa Babang untuk bertemu dengan suaminya sekira pukul 15.00 Wit di Rumah Kartina.
Di rumah Kartina itulah saudara F bersama Aurel sampai pukul 20.00 Wit, merasa suda malam F pun meminta uang kepada suaminya untuk membuka kamar inap di salah satu penginapan di Desa Babang dengan tujuan istirahat sejenak dan mengisi baterai HP untuk menghubungi orang tua Aurel.
Namun sebelum menghubungi orang tua Aurel tiba-tiba orang tua Aurel suda lebih dulu datang dan bertemu di depan penginapan, dan setelah itu bersama-sama kembali Ke kos-kosan Desa Tomori. Cerita F Sambil Meminta Maaf.
Setibanya di Kos-kosan Orang Tua Korban dan F langsung di bawa ke Kantor Polres untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Informasi yang di himpun media ini, mis komunikasi antara F dan Orang tua Aurel telah di selesaikan secara kekeluargaan di SPKT Polres Halsel,
Penulis : MS












