Diduga Oknum Anggota Brimob Aniaya Warga, ini Sikap Pemuda Desa Amasing

- Penulis

Rabu, 31 Januari 2024 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur – Tugas pokok kepolisan adalah memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun diduga salah satu Oknum Anggota Brimob di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara justru melenceng dari tugas pokoknya sebagai abdi negara.

Mengapa tidak, diduga oknum Anggota Brimob insial R bersama sejumlah pemuda di Desa Labuha Kecamatan Bacan tega menganiaya delapan pemuda warga Desa Amasing Kota hingga babak belur.

Dari keterangan salah satu korban insial RK 24 Tahun kepada awak media, Rabu 30 Januari 2024 dini hari.

Bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 03.15 Wit pada Selasa, 30 Januari 2024 bermula RK bersama rekan-rekannya dari Desa Amasing Kota hendak ke Desa Labuha dengan tujuan mencari saudara perempuan mereka insial VN yang saat itu berada di Desa Labuha.

Baca Juga  Tanggapi Dumas Terkait Judi Dan Narkoba, Gerak Cepat Kapolsek Labuhan Ruku Turun Langsung Kelapangan Lakukan Pengecekan

RK bersama rekan-rakan ke desa Labuha lantaran mendengar informasi VN lagi terlibat masalah yang etah apa permasalahanya belum di ketahui

Sesampainya di Desa Labuha belum sempat menemui VN, Oknum Anggota Brimob insial R bersama puluhan pemuda Desa Labuha mengeroyok RK dengan ke tuju temanya hingga babak belur tanpa mengetahui penyebabnya.

“Ketika sampai di Labuha belum sempat ketemu VN, saya suda lihat teman saya di pukul dan di injak hingga tersungkur, tidak lama kemudian saya di Puku dan di injak juga sama oknum anggota Brimob insial R tersebut, tanpa mengetahui kesalahan saya apa”

“Setelah di pukul dan di injak oleh oknum anggota brimob tersebut lalu di keroyok puluhan pemuda setempat atas arahan oknum anggota brimob itu” kata RK.

Baca Juga  Begal Septor Dijalan Access Road Inalum di Tangkap Polsek Indrapura

Dalam kondisi itu, RK bersama rekan-rekannya tidak bisa berbuat apa-apa lantaran begitu banyak massa yang di pimpin R mengeroyok mereka, beruntung ketika pengeroyokan itu terjadi di dengar warga lain sehingga membantu melerainya.

Setelah di keroyok RK bersama ke tuju rekannya langsung melaporkan ke SPKT Polres Halsel dengan Nomor Laporan Polisi (LP) STPL/49/1/2024/SPKT selanjutnya di visum pada saat itu juga.

Perbuatan tidak terpuji yang dapat meresahkan warga diduga di lakukan oknum Anggota Brimob tersebut di kecam pemuda Desa Amasing Kota kepada polres Halmahera Selatan agar segera di proses selama 24 jam.

“Kami minta Polres segera proses oknum Brimob tersebut selama 24 jam, jika tidak ingin ada konflik antar kampung kembali terjadi” kata salah satu pemuda Desa Amasing yang enggan menyebut namanya.

Baca Juga  Kapolres Asahan Sambangi Masyarakat Pelaut Ditepi Sungai Bagan Asahan

Hingga berita ini di tayang masih dalam upaya mengkonfirmasi oknum Brimob insial R, maupun Komendan Satuan Brimob Bataliyon C Pelopor Kompi 2 Halmahera Selatan.

Penulis : MS

Berita Terkait

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page