Batu Bara, Tempotimur.com – Berhasil bongkar 7 Kasus Narkoba dalam 14 hari, Satuan Narkoba Polres Batu Bara berhasil membongkar 7 Kasus Narkoba dengan 10 tersangka narkotika jenis Sabu Sabu dan Ganja turut diamankan polisi.
Dalam kasus ini, Satuan Resers Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 10 orang tersangka dalam kurun waktu 14 hari.
Katanya salah satu tersangka merupakan seorang ASN Pemkab Batu Bara.
Hal itu dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Khusnadi dalam jumpa pers, Rabu (31/1/2023).
Taufik menjelaskan, pengungkapan kasus terhitung dari tanggal 18-31 Januari 2024 dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 181,97 gram narkotika jenis sabu dan 1,17 gram daun ganja kering serta sejumlah uang tunai sebesar Rp 3.6 juta,” ungkap Taufik.
Adapun para tersangka yang diamankan yakni, TS, MF, IF seorang ASN Pemkab Batu Bara, KH, S, YT, RW, MA, SY dan MS alias Agam dari berbagai lokasi di wilayah Hukum Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara juga menyebutkan akan berkomitmen melakukan pengembangan untuk mendapatkan jaringan peredaran narkoba serta akan memberantas peredaran narkoba di Batu Bara.
“Hari ini kami ulangi lagi, bahwa Polres Batu Bara akan komitmen untuk memberantas narkoba di Batu Bara,” ungkapnya. (*)
Sumber : Humas Polres Batu Bara.















