Batu Bara | Tempo Timur – Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus menangkap pelaku pencurian di gudang milik Sarolo Situmorang, yang berada Dusun V Desa Sukarame Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26/1/2024,di Desa Sukarame kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara beserta barang bukti ikut diamankan kepolsek indrapura guna proses lebih lanjut.
Kepada Tempo Timur Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, melalui Kasi Humas Polres IPTU AH. Sagala, Penangkapan tersangka dilakukan setelah Polsek Indrapura mendapat Laporan dari Korban Sarolo Situmorang.
Pelaku dan korban dari Dusun dan Desa yang sama, Dusun V Desa Sukarame Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, kata Humas menerangkan.
Lanjut Humas, Pelaku ML (32) masuk kedalam gudang dengan cara merusak gembok dan mengambil mesin Air dan Speaker aktif milik korban.
Pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana, tutup Humas.
Penulis : Ham






















