Kelompok IPR Anggai, Kecam Nicholas Terkait 19 Ton Sianida

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel | Tempo Timur –  Kelompok Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan kecam pemilik sianida 19 Ton yang beralamat di Air Mangga Indah Desa Anggai.

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur menjelaskan kepada sejumlah awak media pada beberapa waktu lalu di lokasi tambang.

Bahwa pemilik 19 Ton Sianida dalam hal ini adalah saudara Nicholas melalui CV. Surya Semesta Sakti tidak punya rekanan dalam Pengguna Akhir (PA) sianida di Desa Anggai.

Bahkan gudang penyimpanan pun berada di lokasi IPR tempat kerumunan penambang beraktifitas yang berpotensi ada dampak kepada warga penambang. Kata Agil.

Agil menegaskan, jika sianida milik Nikolas di paksakan untuk didistribusikan ke Desa Anggai, maka pihaknya bersama penambang akan memboikot masuknya sianida milik Nicholas itu.

Baca Juga  Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan dan Masa Depan Danau Toba

Penggunaan sianida harus punya rekanan yang memiliki izin industri dan izin lingkungan, sementara Nicholas mendistribusikan kepada pengguna ilegal di beberapa lokasi tambang yang ada di Halmahera Selatan. Tegas Nicholas.

Hasil penelusuran lebih lanjut media ini ketika berada di lokasi tambang, menemukan sejumlah pengelola sianida milik nicholas yang mengakui tidak memiliki izin industri dan izin lingkungan.

Salah satu penyalur sianida milik Nicholas insial WB, mengaku belum mengantongi izin industri dan lingkungan, bahkan sianida milik Nicholas tidak hanya di gunakan di Desa Anggai tetapi di tambang ilegal lainya.

Di ketahui sianida sebanyak 19 Ton di kirim dari Jakarta Via Tanjung Perak tujuan Bacan, dalam kemasan satu kargo Kontainer menggunakan KM. Prakarsa Mas, Atas nama pengirim dan penerima Kargo Nicholas, dan tiba di pelabuhan Babang Halmahera Selatan sejak Tanggal 21 Desember 2023 lalu.

Baca Juga  INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi melalui Restorasi Mangrove Bersama Grup MIND ID

Penulis : MS

Berita Terkait

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten
Jalan Sukarela Rusak, Warga Serua Indah Menjerit!
DLH Papua Barat Tekankan Integrasi Lingkungan dalam RTRW Pegunungan Arfak
Jalan Aria Putra Mampet, Warga Minta Pihak Terkait Segera Bertindak!
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan dan Masa Depan Danau Toba
Perkim LH dan Kelurahan Labuhan Ruku Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit
Warga Desa Perkebunan Aek Nagaga Kecewa Kades tak Hadiri Pembukaan Bambu Fast 2025
INALUM Perkuat Strategi Dekarbonisasi melalui Restorasi Mangrove Bersama Grup MIND ID

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jalan Sukarela Rusak, Warga Serua Indah Menjerit!

Senin, 2 Februari 2026 - 15:47 WIB

DLH Papua Barat Tekankan Integrasi Lingkungan dalam RTRW Pegunungan Arfak

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:08 WIB

Jalan Aria Putra Mampet, Warga Minta Pihak Terkait Segera Bertindak!

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:44 WIB

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan dan Masa Depan Danau Toba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page