Pancur Batu, Sumut | Tempotimur.com –Kapolsek Pancur Batu berhasil menangkap dan mengamankan seorang Pelaku yang diduga menyebabkan seseorang meninggal dunia, Minggu, (06/01/2024).
Saat penangkapan Kapolsek Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, SH, MIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andi K Barus SH, MH, Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang dan Tekab Reskrim Polsek Pancur Batu setelah mendapatkan informasi.
Menurut pengakuan Rizal Susanto Sembiring Als Bares (pelaku) kepada Polisi, berawal korban Irwansyah Als Iwan mendatanginya bertujuan untuk minta hutang.
Karena Rizal (pelaku) merasa tersinggung atas ucapan dan tindakan dari korban yang sempat melemparnya dengan batu, namun tidak mengenai. Kemudian, pelaku Rizal langsung piting leher Irwansyah (korban) dari belakang, dan menumbuk dada korban sebanyak 3 kali.
Sehingga korban terjatuh, Rizal (pelaku) langsung menekan dada korban dengan menggunakan kakinya, dan korban kejang-kejang mengakibatkan korban meninggal dunia, terang Kapolsek.
Selanjutnya, kata Kapolsek, Warga yang melihat, langsung melerai dan membawa korban ke Rumah Sakit Pancur Batu, yang menurut keterangan dari pihak RSUD Pancur Batu saksi a/n Heni Pebrina (32), menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Setelah melihat kejadian itu, kata Kapolsek Heni Pebrina (32) langsung menghubunginya, kemudian dengan gerak cepat bersama personil langsung datang ke RSUD Pancur Batu untuk melihat kondisi korban yang sudah meninggal dunia. Serta membawa jenazah ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan Otopsi, terang Kapolsek.
Setelah itu, didampingi Personil mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku A/n Rizal Susanto Sembiring Als Bares dari TKP dan langsung bawa pelaku ke Mako Polsek Pancur Batu,” kata Kompol Noorman Sihite mengakhiri.
Penulis : Red




















