Batu Bara | Tempotimur.com – Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kab, Batu Bara, Jumat (29/12/2023).
Kasat Narkoba AKP, Sastrawan Tarigan, melalui Kasi Humas IPTU AH. Sagala, membenarkan KBO Satresnarkoba IPTU P. Tamba bersama Anggota BRIPTU Ozi Syahputra Simatupang melakukan Jumat Curhat memberi bimbingan kepada masyarakat.
Tujuan dari kegiatan Jumat Curhat dengan memberikan bimbingan dan himbauan kepada masyarakat sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat agar masyarakat kelurahan lima Puluh dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan Narkoba.
Di harapkan para orang tua di kelurahan lima Puluh Kecamatan Lima Puluh mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan Narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan Narkoba.
Dan apabila ada mengetahui ada penyalahguna atau peredaran gelap narkoba agar melaporkan kepada pihak kepolisian Satres Narkoba, imbuh Kasat melalui Humas Polres Batu Bara.
Penulis : H/76






















