Batu Bara | Tempotimur.com
Retno alias Onter (40) Warga Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dia amankan Petugas Kepolisian Satres Narkoba Polres Batu Bara pada Senin, 6 November 2023 dirumahnya.
Onter terjaring Petugas Kepolisian saat Sat Res Narkoba Polres Batu Bara saat melakukan Kegiatan Gerebek kampung Narkoba (GKN) di Wilayah yang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh.
Kasat Narkoba AKP. Sastrawan Tarigan memaparkan, saat dilakukan penangkapan Onter berusaha melarikan diri namun petugas Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti Narkotika Shabu dalam didalam genggaman tangan kanannya. Setelah diinterogasi, mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan dijual.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 1 buah plastik klip transparan berisikan Narkotika Shabu berat brutto 0.90 gram, 2 buah plastik klip transparan kosong, 1 unit Timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 unit handphone merk nokia warna merah dan 1 buah tas sandang, dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut, terang Kasat Narkoba, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Abdi Tansar, Kamis (9/11) siang.
Penulis : Ham




