BATU BARA | TEMPO TIMUR – Dengan menggunakan Ranmor Dinas, Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melakukan Patroli dan pembinaan terhadap tukang parkir yang ada di tiga lokasi Kecamatan Tanjung Tiram, Sabtu (21/10)
Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto SH, membenarkan Personilnya melaksanakan pembinaan terhadap tukang parkir yang ada di Ujung Bom, Jalan Merdeka dan Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram.
Menurut Kapolsek, Patroli dan pembinaan kepada tukang parkir bertujuan agar lingkungan publik atau tempat yang ramai di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku bisa mendapat rasa nyaman.
Saat melakukan Patroli pembinaan kepada tukang parkir Personil yang di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Cristian DC. Pangabean menghimbau agar jangan memaksa apabila meminta uang.
Selain melakukan Pembinaan kepada tukang parkir, Kanit Reskrim dan team juga menyarankan kepada supir angkutan kelontong, jika ada kutipan liar, yang menggunakan kupon yang tidak jelas agar jangan di beri uang, segera melaporkan ke polsek Labuhan Ruku.
Penulis : Red





















