Polda Sumut Bongkar Pabrik Narkoba di Tanjung Balai, Irjen Agung Setya: Ini Dikendalikan Napi Lapas Labuhan Ruku

- Penulis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

 

SUMUT | TEMPO TIMUR Polda Sumut membongkar home industri pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat pelaku, yaitu tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu perempuan MSP.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen. Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku Batu Bara.

“Melalui kerjasama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjung Balai melalui kontrol yang sempurna,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Irjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.

Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.

Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu. “Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya.

Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, ucap Irjen Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerjasama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.

“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” kata Agung.

“Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerjasama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan,” sambungnya.

Irjen Agung Setya menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.

“Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan,” katanya. (red),

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Minggu, 5 April 2026 - 15:00 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page