Dua Orang Terduga Agen PMI Di Tangkap Polisi

- Penulis

Senin, 25 September 2023 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Team Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batu Bara menangkap 2 Orang yang diduga agen 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) antar Negara, Senin (25/9/2023).

Penangkapan ke dua terduga HS (38) Warga Aek loba Kecamatan Aek Tuasan Kabupaten Asahan dan FJ (39) Warga Sei Alim Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, hasil dari pengembangan yang dilakukan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes SIK. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Abdi Tansar SH.MH, mengatakan, Keduanya di tangkap di salah satu rumah warga Desa Perladangan Gang Masri Kecamatan Tambusai Utara Provinsi Riau.

Baca Juga  KAPOLRES ASAHAN BERI BINGKISAN KEPADA PERSONIL BERTUGAS PENGAMANAN OPS KETUPAT TOBA 2024

Penangkapan kedua tersangka di Pimpin AIPDA Viktor Hutabarat setelah mengetahui keberadaannya. Lalu melakukan pengejaran menuju lokasi rumah diduga tempat persembunyian nya.

“Tersangka ini diduga telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana di atur dalam bunyi pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) subs pasal 10 subs pasal 11 dari UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 81 jo 69 subs pasal 83 jo 68 dari UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, “kata Humas.

Plt. Humas juga menerangkan awal Penemuan 41 PMI yang sudah diamankan, Pada Minggu 17 September 2023 sekira pukul 01.30 Wib Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 unit mobil Bus beriringan membawa PMI mengarah Kuala Tanjung.

Baca Juga  Satreskrim Polres Batu Bara Sediakan Ruang Mediasi Untuk Pengaduan Konflik Agraria

Kemudian Team Opsnal langsung menuju lokasi mengecek kebenaran nya, setelah sampai, di lokasi terlihat dua unit mobil Bus berhenti di bahu jalan lalu team melakukan pengecekan dan menemukan 41 orang PMI yang akan di berangkatkan ke Malaysia selanjutnya membawanya ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara.

(Red)

Berita Terkait

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut
Kapolres Fakfak Tegaskan Komitmen Dukung Futsal, Siapkan Turnamen Kapolres Cup
Jaringan 200 cartridge etomidate dibongkar Bareskrim, 2 polisi jadi tersangka
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Menyapa Pedagang Malam

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Polres Tanjung Balai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:54 WIB

Kapolres Fakfak Tegaskan Komitmen Dukung Futsal, Siapkan Turnamen Kapolres Cup

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:27 WIB

Jaringan 200 cartridge etomidate dibongkar Bareskrim, 2 polisi jadi tersangka

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page