Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Labuhan Ruku Tetapkan Lima Tersangka

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor yang di curi dari teras Rumah  Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten  Batu Bara pada Pada Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 11.00 Wib Polsek Labuhan Ruku mengamankan lima orang tersangka,

Kelima tersangka yang diamankan, FM (26) Warga Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; dijerat pasal 363 KUHP.

Kemudian I (29) Warga Dusun X Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dijerat  pasal 55,56 KUHP. Kemudian ES (37) Warga Dusun II Desa Pakam Kecamatan  Medang Deras Kabupaten Batu Bara dijerat dengan pasal 55,56 KUHP.

Baca Juga  Pencuri Uang di Indomaret Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Selanjutnya, R (58) Warga Dusun III Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dan D (32) Warga Dusun III Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dengan dengan pasal 480 KUHP.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra  melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi SH, menjelaskan, Pada hari Rabu 23 April 2025 pukul 19.00 wib didapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Jogja di rumah Neneknya Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Atas info tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku yang  dipimpin kanit reskrim IPDA Syahputra M Hasibuan melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 12 Orang Pengedar Berikut 1,033gram Sabu

Kemudian setelah diinterogasi ianya mengakui perbuatannya dan menerangkan Bahwa setelah melakukan pencurian dia bertemu dengan I untuk menjualkan sp motor yang telah dicurinya, selanjutnya I memberikan bantuan bertemu dengan ES.

Lalu ES memberikan bantuan untuk menjualkan kepada R dengan harga Rp. 4.500.000,- kemudian R menjualnya kepada D dengan harga Rp.6.000.000,-  selanjutnya ke empat pelaku di boyong dan di bawa ke polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, kata Kasi Humas.

IPTU Ahmad Fahmi melanjutkan, Pada Sabtu 19 April 2025, Sekira Pukul 11.00 Wib saat pemilik sedang mandi dia mendengar suara mesin sepeda motornya dihidupkan orang dan dia segera keluar kamar mandi dan mengarah ke teras rumah tempat dimana sebelumnya dia memarkirkan sepeda motornya.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Patroli dan Pengamanan Ibadah Minggu Disejumlah Gereja

Ketika dilihat sepeda motor Honda Beat Warna Hitam les hijau miliknya sudah tidak ada ditempat dan sedang dikendarai oleh FM mengarah ke pajak Tanjung Tiram,

Ketika itu didalam bagasi sepeda motor yang dicuri juga terdapat uang tunai miliknya sebesar RP 8.00.000, hingga korban mengalami kerugian sekitar RP 16.100.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Labuhan Ruku.

 

Penulis : Dani Batubara

Berita Terkait

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pelaku Menyayat Leher Asnan  
Bareskrim : Tambang Ilegal Wilayah Sulteng Atensi Kapolri untuk Dilakukan Penegakan Hukum
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Senin, 13 April 2026 - 14:33 WIB

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan

Kamis, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam

Senin, 6 April 2026 - 14:40 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page