Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Labuhan Ruku Tetapkan Lima Tersangka

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor yang di curi dari teras Rumah  Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten  Batu Bara pada Pada Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 11.00 Wib Polsek Labuhan Ruku mengamankan lima orang tersangka,

Kelima tersangka yang diamankan, FM (26) Warga Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; dijerat pasal 363 KUHP.

Kemudian I (29) Warga Dusun X Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dijerat  pasal 55,56 KUHP. Kemudian ES (37) Warga Dusun II Desa Pakam Kecamatan  Medang Deras Kabupaten Batu Bara dijerat dengan pasal 55,56 KUHP.

Baca Juga  Sempat Buron Pelaku Malkam Ditangkap Polisi

Selanjutnya, R (58) Warga Dusun III Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dan D (32) Warga Dusun III Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dengan dengan pasal 480 KUHP.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra  melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi SH, menjelaskan, Pada hari Rabu 23 April 2025 pukul 19.00 wib didapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Jogja di rumah Neneknya Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Atas info tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku yang  dipimpin kanit reskrim IPDA Syahputra M Hasibuan melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Gempar Bayi Ditemukan di Teras Mushola, Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan

Kemudian setelah diinterogasi ianya mengakui perbuatannya dan menerangkan Bahwa setelah melakukan pencurian dia bertemu dengan I untuk menjualkan sp motor yang telah dicurinya, selanjutnya I memberikan bantuan bertemu dengan ES.

Lalu ES memberikan bantuan untuk menjualkan kepada R dengan harga Rp. 4.500.000,- kemudian R menjualnya kepada D dengan harga Rp.6.000.000,-  selanjutnya ke empat pelaku di boyong dan di bawa ke polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, kata Kasi Humas.

IPTU Ahmad Fahmi melanjutkan, Pada Sabtu 19 April 2025, Sekira Pukul 11.00 Wib saat pemilik sedang mandi dia mendengar suara mesin sepeda motornya dihidupkan orang dan dia segera keluar kamar mandi dan mengarah ke teras rumah tempat dimana sebelumnya dia memarkirkan sepeda motornya.

Baca Juga  Masuk Dari Jendela, Pencurian Ini Berhasil di Ungkap Polsek Bandar Pulau

Ketika dilihat sepeda motor Honda Beat Warna Hitam les hijau miliknya sudah tidak ada ditempat dan sedang dikendarai oleh FM mengarah ke pajak Tanjung Tiram,

Ketika itu didalam bagasi sepeda motor yang dicuri juga terdapat uang tunai miliknya sebesar RP 8.00.000, hingga korban mengalami kerugian sekitar RP 16.100.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Labuhan Ruku.

 

Penulis : Dani Batubara

Berita Terkait

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi
Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus
Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Singkat, Unit Reskrim Polsek Talawi Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hitungan Jam Unit Reskrim Polsek Talawi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Nibung Hangus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page