Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polsek Labuhan Ruku Tetapkan Lima Tersangka

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor yang di curi dari teras Rumah  Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten  Batu Bara pada Pada Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 11.00 Wib Polsek Labuhan Ruku mengamankan lima orang tersangka,

Kelima tersangka yang diamankan, FM (26) Warga Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara; dijerat pasal 363 KUHP.

Kemudian I (29) Warga Dusun X Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dijerat  pasal 55,56 KUHP. Kemudian ES (37) Warga Dusun II Desa Pakam Kecamatan  Medang Deras Kabupaten Batu Bara dijerat dengan pasal 55,56 KUHP.

Baca Juga  Miliki Shabu, 3 Orang Warga Medang Deras di Tangkap Polisi

Selanjutnya, R (58) Warga Dusun III Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara dan D (32) Warga Dusun III Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara dengan dengan pasal 480 KUHP.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra  melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi SH, menjelaskan, Pada hari Rabu 23 April 2025 pukul 19.00 wib didapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Jogja di rumah Neneknya Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Atas info tersebut unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan ruku yang  dipimpin kanit reskrim IPDA Syahputra M Hasibuan melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Curi Tas Nek Juminem Sedang Belanja, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

Kemudian setelah diinterogasi ianya mengakui perbuatannya dan menerangkan Bahwa setelah melakukan pencurian dia bertemu dengan I untuk menjualkan sp motor yang telah dicurinya, selanjutnya I memberikan bantuan bertemu dengan ES.

Lalu ES memberikan bantuan untuk menjualkan kepada R dengan harga Rp. 4.500.000,- kemudian R menjualnya kepada D dengan harga Rp.6.000.000,-  selanjutnya ke empat pelaku di boyong dan di bawa ke polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, kata Kasi Humas.

IPTU Ahmad Fahmi melanjutkan, Pada Sabtu 19 April 2025, Sekira Pukul 11.00 Wib saat pemilik sedang mandi dia mendengar suara mesin sepeda motornya dihidupkan orang dan dia segera keluar kamar mandi dan mengarah ke teras rumah tempat dimana sebelumnya dia memarkirkan sepeda motornya.

Baca Juga  Pojok Pilkada Polsek Labuhan Ruku Sosialisasi Kamtibmas 

Ketika dilihat sepeda motor Honda Beat Warna Hitam les hijau miliknya sudah tidak ada ditempat dan sedang dikendarai oleh FM mengarah ke pajak Tanjung Tiram,

Ketika itu didalam bagasi sepeda motor yang dicuri juga terdapat uang tunai miliknya sebesar RP 8.00.000, hingga korban mengalami kerugian sekitar RP 16.100.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Labuhan Ruku.

 

Penulis : Dani Batubara

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page