BATU BARA | TEMPO TIMUR – Warga Dusun VI teratai Desa Siparepare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara meninggal dunia usai disengat listrik tegangan tinggi.
Peristiwa naas itu terjadi pada Jumat (07/07/2023) Sekira Pukul 11.00 Wib pagi.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Indrapura bersama Perdonil melakukan Olah TKP dan Evakuasi terhadap korban Malik Ichsan Mubin (22) di kediaman nya.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni Damanik yang memimpin langsung ke rumah duka,
menerangkan, setelah dilakukan cek TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, korban meninggal diduga akibat tersengat arus listrik tak jauh dari rumahnya.

Pasalnya, kata Kapolsek, tidak jauh dari rumah duka ada didapati 1 pohon kelapa sawit yang terdapat kabel sudah dalam keadaan ter egrek dengan 1 buah egrek bergagang stainless.
Sebelumnya korban sempat dibawa ke klinik Mulia Harapan namun keterangan Pihak Klinik, korban dibawa sudah dalam keadaan meninggal Dunia.
“Lalu Keluarga korban keberatan untuk dilakukan Otopsi,” kata Kapolsek kepada Media.
(Dani)




















