BOLSEL | TEMPO TIMUR – Baru-baru ini, isu reklamasi pantai di Desa Matandoi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, mengundang perhatian publik. Meskipun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menghentikan aktivitas reklamasi tersebut dan menunggu izin terbit berdasarkan permohonan yang sudah diajukan, namun isu masih saja terus mencuat dengan mencatut nama oknum Kajari.
Sejumlah kalangan menganggap bahwa berita yang beredar terlalu berlebihan dan tendensius.
Beberapa pihak merasa bahwa berita tersebut telah membesar-besarkan situasi yang sebenarnya tidaklah separah yang disampaikan.
Reklamasi pantai yang terjadi sebenarnya merupakan kegiatan yang tidak terlalu besar, namun dikait-kaitkan dengan dugaan skandal penyalahgunaan dana hingga ratusan miliar rupiah, bahkan ada yang menghubungkannya dengan gaji oknum Kajari.
Hal ini tentu saja menimbulkan kekesalan di kalangan masyarakat, tidak hanya di Bolsel tetapi juga di Kotamobagu.
Didi Musa, seorang tokoh publik dan aktivis media sosial, menyayangkan beredarnya informasi yang dapat merugikan masyarakat. Bukan maksud mengabaikan keluhan seorang warga seperti informasi yang beredar, namun Ia mengajak untuk melihat kembali motif di balik itu, mengingat bahwa keluhan yang diungkapkan oleh orang yang merasa keberatan tidak disebutkan dengan jelas namanya.
“Jangan-jangan narasumber dimaksud hanya opini yang dibuat,”tegasnya.
Tidak representatif jika kemudian misalnya anggaran pekerjaan yang hanya menelan sekitar 50 jutaan namun dituding hingga ratusan miliyar, logikanya dimana kata Dimus.
Apalagi katanya hingga menanyakan gaji Kajari dan menggiring opini seolah-olah ada penyalahgunaan Jabatan.
“Itukan bukan proyek pemerintah yang menggunakan dana APBD atau APBN, kok arahnya sudah membabi buta,”kesalnya.
Ia mengaku justeru mengapresiasi kegiatan penimbunan pesisir pantai di Teluk H2M, Ia menganggapnya sebagai langkah yang bijak untuk menjaga abrasi pantai. Jika lokasi tersebut kemudian dikembangkan sebagai destinasi wisata, maka akan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat sekitarnya.
Menurut Didi Musa, dampak positif dari kegiatan penimbunan pantai ini juga membantu pemerintah dalam pelestarian dan pencegahan abrasi pantai.
“Kegiatan tersebut juga berpotensi memberikan manfaat bagi para pelaku usaha informal dan menyerap tenaga kerja lokal,”tambahnya.
Sebelumnya, Kadis Pariwisata Bolsel, Wahyudin Kadullah, dalam wawancara dengan Jurnalkathulistiwa.com, menyatakan bahwa pihaknya akan siap mendukung siapa pun yang berkeinginan untuk berinvestasi dalam sektor pariwisata. Menurutnya, ini sangat membantu pemerintah daerah dan mereka siap memfasilitasi pengembangan sarana dan prasarana pariwisata. Wahyudin juga menjelaskan bahwa wilayah pantai di Bolsel memiliki potensi untuk mancing dan diving.
Begitupun Kepala Dinas Penanaman Modal-Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bolsel, Ekafrie van gobel juga mengungkapkan dukungannya terhadap investor yang ingin mengembangkan sektor pariwisata di daerah tersebut. Menurutnya, Bolsel sangat menyambut baik kedatangan investor, terutama dalam bidang pariwisata, karena hal ini akan sangat membantu pemerintah daerah. Pihak PTSP Bolsel juga siap membantu dalam hal perizinan dan penanaman modal, meskipun pada saat ini, proses perizinan untuk pembuatan tempat wisata di Bolsel sedang berlangsung.
“Sedang berproses,”ujarnya.
Perlu dicatat bahwa tidak ada penggunaan nama oknum Kajari Kotamobagu dalam rencana pembangunan tempat wisata ini, hal ini didasarkan pada informasi resmi yang diterima oleh media ini.(Bas)






















