Ops Antik Toba 2023 Polres Batu Bara Jaring 13 Tersangka Kasus Narkoba

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA |TEMPO TIMUR – Melalui operasi kewilayahan se Polda Sumatera Utara dengan sandi Ops Antik Toba 2023, Polres Batu Bara berhasil amankan 13 tersangka dari 12 kasus narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P. Tamba, Rabu (21/06/2023).

Capain tersebut dikatakan Tarigan melebihi target tersebut diperoleh dalam kurun waktu 7 hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2023 yang dimulai 12 Juni 2023.

Selain capaian tersebut, Tarigan mengatakan target pihaknya sebelum pelaksanaan Ops Antik sebanyak 2 TO (Target Operasi) orang dan 2 TO tempat sudah terpenuhi.

Adapun TO orang yang ditangkap inisial DS (52) warga Jalan Syarifuddin Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Tersangka ditangkap di pondok pinggir sungai di Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Selasa (13/6/23) sekitar pukul 17.30 WIB.

Adapun barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 2 paket besar sabu dengan berat brutto 9,99 gram, 2 paket plastik klip ukuran sedang dengan berat brutto 2,50 gram, 2 paket plastik klip kecil sabu dengan berat brutto 0,92 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, dompet, HP dan uang tunai sebesar Rp. 200.000.

Sementara TO orang selanjutnya adalah St (43) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh. St ditangkap tidak jauh dari kediamannya, Selasa (13/6/23) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan dari penguasaan St yang juga diduga pengedar sabu ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,52 gram, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram dan 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP dan 1 buah dompet kecil.

Sedangkan TO tempat dimaksud adalah Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Di lokasi petugas menangkap tersangka Sp (40) yang diduga sebagai pengedar sabu. Sp ditangkap dirumahnya di Dusun VII Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (13/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari penguasaan Sp ditemukan 1 paket klip sedang narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,40 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah timbangan digital, 3 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 buah dompet kecil, 1unit handphone android, dan 2 buah plastik kresek.

Kemudian TO tempat berikutnya adalah di Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Di lokasi ini petugas menangkap Pn (51) warga Dusun 3 Desa Mangkai Lama, Rabu (14/6/23) sekira pukul 19.30 WIB.

Dari penguasaannya petugas menemukan 2 paket plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu berat brutto 1,65 gram, 6 paket klip plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu berat brutto 0,85 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 unit handphone dan 1 buah dompet kecil.

“Ops Antik Toba 2023 ini kita gelar bersama 4 Polsek jajaran Polres Batu Bara”, jelas AKP Sastrawan Tarigan.

Tarigan menambahkan seluruh tersangka yang ditangkap dalam Ops Antik Toba 2023 dipersangkakan melawan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Humas Polres Batu Bara

M.Hamdani

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:09 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:33 WIB

You cannot copy content of this page