KPK RI Gelar Bimtek di Desa Pulau Sejuk

- Penulis

Rabu, 7 Juni 2023 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (06/06/2023).

Bimtek digelar di Kantor Desa Pulau Sejuk, yang dihadiri Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadiip, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto dan para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dalam bimtek tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Sedangkan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari
Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun peserta yang hadir dalam bimtek ini ialah tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk. Seluruh peserta diberi penjelasan mengenai apa itu korupsi dan pencegahan-pencegahan terkait korupsi.

Bupati Zahir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batu Bara.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” ungkap Bupati Zahir.

Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Batu Bara.

Di akhir kegiatan Bupati Zahir beserta seluruh peserta melakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai desa anti korupsi. (Ham)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain
Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera
Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Pengurus JMSI Batu Bara Periode 2026–2031 Dilantik, Ketua JMSI Sumut Tegaskan Media sebagai Ruang Informasi Publik
Papua Barat Resmi Mulai Persiapan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:40 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:22 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:50 WIB

Sembilan Menjadi Satu: Marwah Melayu Batu Bara Ditegakkan di Bibir Pantai Timur Sumatera

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:12 WIB

Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page