Kapolres Batu Bara Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Minggu, 7 Mei 2023 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes SIK, memberikan tindakan tegas terhadap oknum personil anggota Polri yang terlibat dalam penyalalahgunaan Narkoba.

Hal tersebut terbukti saat dilakukan Penangkapan terhadap oknum Polisi berinisial AW berpangkat Briptu yang bertugas difungsi Sipropam Polres Batu Bara, di Hotel MCA, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada, Kamis (04/05) sekira pukul 11.00 Wib.

PLH Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari istri Briptu AW yang menyebutkan bahwa suaminya sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Dan diduga berada di Hotel MCA Perdagangan.

Mendapat informasi tersebut Personil Sipropam langsung mendatangi lokasi. Ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Batu Bara untuk merespon cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga  Tim Gabungan Pemkab TNI/Polri Lakukan Penertiban dan Bongkar Kios Pedagang Sayur di Bahu Jalan

Dari dalam kamar hotel tersebut diamankan 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 butir pil ekstasi berwarna merah jambu, dan sudah ditest urine dengan hasil keduanya positif mengandung metamfetamina.

Briptu AW diamankan bersama seorang temannya berinisial CKN (35), warga Lormes Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di kamar 304 Hotel MCA. Atas perbuatanya itu, Briptu AW terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Setelah dilakukan gelar perkara di ruang gelar satres narkoba polres batu bara, berhubung Locus Delicti ( Lokasi Terjadinya ) di wilayah hukum Polres Simalungun, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Simalungun.

“Sesuai Perintah Bapak Kapolres Batu Bara, siapa saja Personil yang melakukan Penyalahgunaan Narkotika akan ditindak tegas baik secara pidana, Kode Etik, dan PTDH (Pemberhentian tidak dengan Hormat),”pungkasnya.

Baca Juga  Polres Batu Bara Tes Psikologi Bagi Seluruh Personel Pemegang Senpi

(Sumber : Humas Polres Batu Bara/red)

Berita Terkait

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual
Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Kamtibmas
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Polres Asahan Ungkap Kasus Begal di Kisaran, 3 Pelaku Ditangkap, 1 DPO
Polres Batu Bara Gerebek Dua Sarang Narkoba Empat Orang Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Raih Penghargaan KPPN Awards Semester II TA 2025

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:06 WIB

Pelaku Diduga Masih Berkeliaran, Korban Pencurian Di Simalungun Hidup Dalam Ketakutan

Senin, 11 Mei 2026 - 23:00 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:46 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page