Kapolres Batu Bara Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Minggu, 7 Mei 2023 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes SIK, memberikan tindakan tegas terhadap oknum personil anggota Polri yang terlibat dalam penyalalahgunaan Narkoba.

Hal tersebut terbukti saat dilakukan Penangkapan terhadap oknum Polisi berinisial AW berpangkat Briptu yang bertugas difungsi Sipropam Polres Batu Bara, di Hotel MCA, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada, Kamis (04/05) sekira pukul 11.00 Wib.

PLH Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut, setelah mendapatkan informasi dari istri Briptu AW yang menyebutkan bahwa suaminya sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Dan diduga berada di Hotel MCA Perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut Personil Sipropam langsung mendatangi lokasi. Ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Batu Bara untuk merespon cepat terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga  Polres Batu Bara sambut Kunjungan Tim Biro Ren Polda Sumut Tinjau Polsubsektor

Dari dalam kamar hotel tersebut diamankan 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 butir pil ekstasi berwarna merah jambu, dan sudah ditest urine dengan hasil keduanya positif mengandung metamfetamina.

Briptu AW diamankan bersama seorang temannya berinisial CKN (35), warga Lormes Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di kamar 304 Hotel MCA. Atas perbuatanya itu, Briptu AW terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Setelah dilakukan gelar perkara di ruang gelar satres narkoba polres batu bara, berhubung Locus Delicti ( Lokasi Terjadinya ) di wilayah hukum Polres Simalungun, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Simalungun.

“Sesuai Perintah Bapak Kapolres Batu Bara, siapa saja Personil yang melakukan Penyalahgunaan Narkotika akan ditindak tegas baik secara pidana, Kode Etik, dan PTDH (Pemberhentian tidak dengan Hormat),”pungkasnya.

Baca Juga  Polres Batu Bara Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan

(Sumber : Humas Polres Batu Bara/red)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Polres Batu Bara dan Irwasum Mabes Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel
Kapolres Batu Bara Rakor Ketahanan Pangan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penguraian Arus Lalulintas Dipersimpangan
Kasat Lantas Polres Batu Bara Dan Jajaran Temu Ramah Dengan Sejumlah Wartawan Unit
Polres Batu Bara Anev Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:29 WIB

Polres Batu Bara dan Irwasum Mabes Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:54 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Kapolres Batu Bara Rakor Ketahanan Pangan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page