BATU BARA – Tim gabungan Pemkab TNI/Polri lakukan Penertiban Pedagang Sayur Pasar Inpres Jalan Rakyat dan Pembongkaran kios-kios pedagang yang berjualan di bahu jalan dan di atas drainase sepanjang jalan Rakyat Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat (28/04).
Penertipan diikuti Kadis Perikanan Antoni Ritonga, Plt. Dinas Perkim dan LH Frans Sahala Nainggolan, Kasat Pol PP Rahman Hadi, Kabid Perdagangan Disperindag Sahat Tampubolon Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, Kanit Binmas IPTU Ahmad Fahmi, Danramil Tanjung Tiram Alwan Sianturi , Camat Tanjung Tiram Junaidi dan Konsultan Pemkab Batu Bara Dewi.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi mengatakan dalam penertiban oleh Tim Gabungan telah di amankan 4 unit kios di karenakan si pemilik tidak bersedia membongkar kiosnya sendiri sehingga petugas trantib membongkar kios tersebut selanjutnya membawa kiis tersebut ke Disperindag untuk di simpan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga saat ini pembongkaran kios-kios yang menggunakan bahu jalan masih berlanjut,”terang Kapolsek.
Kemudian Kata Kapolsek, Pada Sabtu 29 April 2023 Pukul 02.00 akan di laksanakan eksekysi relokasi pedagang sayur ke Pasar Inpres Jalan Rakyat Tanjung Tiram Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram.
(red)