Pemasang Spanduk, 300 Meter Ada Perdagangan Narkoba Meminta Maaf

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi yang memasang Spanduk bertuliskan “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan” meminta maaf dengan Kepolisian, Jumat (07/04)

Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat melalui pemasangan Spanduk dan peryataan melalui Video dimedsos tersebut Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman.

Saat dilakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud ditemui lima orang sedang berada diatas Sampan. Namun saat melihat kedatangan Petugas kelima warga tersebut langsung melarikan diri melompat ke dalam sungai, saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan 1 buah plastik klip tranparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya terkait pernyataan dalam Video viral , bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman.

Personil Satres Narkoba mengadakan pertemuan dengan warga yang memasang Spanduk di rumah kepala dusun 5 Desa Indrayaman. Pada kesempatan tersebut KBO Sat Narkoba didampingi Kanit mengajak masyarakat agar bekerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba.

KBO juga menghimbau kepada masyarakat jangan memberikan statement yang tidak benar yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang dikatakan dalam vidio.

Disampaikan KBO, Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh IN Pembuat spanduk dan Vidio viral dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di desa tersebut.

Dalam pertemuan tersebut IN mengaku membuat spanduk Pada Kamis 06 April 2023 Sekira Pukul 16.00 wib atas idenya sendiri lalu dikatakan nya pada malam hari sekira pukul 20.00 wib spanduk yang terpasang telah diturunkan orang. Dalam pertemuan tersebut IN sepakat saling bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di desa Indrayaman. (red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara dan Irwasum Mabes Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel
Kapolres Batu Bara Rakor Ketahanan Pangan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penguraian Arus Lalulintas Dipersimpangan
Kasat Lantas Polres Batu Bara Dan Jajaran Temu Ramah Dengan Sejumlah Wartawan Unit
Polres Batu Bara Anev Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI
8 Personil Satlantas Polres Batu Bara Melaksanakan Patroli Blue Light 6 Lokasi
Patroli Perintis, Sat Samapta Polres Batu Bara Atur Lalin di Jalinsum Simpang Gambus

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:29 WIB

Polres Batu Bara dan Irwasum Mabes Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:54 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Kapolres Batu Bara Rakor Ketahanan Pangan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Senin, 13 Januari 2025 - 14:19 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penguraian Arus Lalulintas Dipersimpangan

Senin, 13 Januari 2025 - 12:57 WIB

Kasat Lantas Polres Batu Bara Dan Jajaran Temu Ramah Dengan Sejumlah Wartawan Unit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page