Pemasang Spanduk, 300 Meter Ada Perdagangan Narkoba Meminta Maaf

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi yang memasang Spanduk bertuliskan “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan” meminta maaf dengan Kepolisian, Jumat (07/04)

Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat melalui pemasangan Spanduk dan peryataan melalui Video dimedsos tersebut Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman.

Saat dilakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud ditemui lima orang sedang berada diatas Sampan. Namun saat melihat kedatangan Petugas kelima warga tersebut langsung melarikan diri melompat ke dalam sungai, saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan 1 buah plastik klip tranparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya terkait pernyataan dalam Video viral , bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman.

Personil Satres Narkoba mengadakan pertemuan dengan warga yang memasang Spanduk di rumah kepala dusun 5 Desa Indrayaman. Pada kesempatan tersebut KBO Sat Narkoba didampingi Kanit mengajak masyarakat agar bekerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba.

KBO juga menghimbau kepada masyarakat jangan memberikan statement yang tidak benar yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang dikatakan dalam vidio.

Disampaikan KBO, Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh IN Pembuat spanduk dan Vidio viral dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di desa tersebut.

Dalam pertemuan tersebut IN mengaku membuat spanduk Pada Kamis 06 April 2023 Sekira Pukul 16.00 wib atas idenya sendiri lalu dikatakan nya pada malam hari sekira pukul 20.00 wib spanduk yang terpasang telah diturunkan orang. Dalam pertemuan tersebut IN sepakat saling bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di desa Indrayaman. (red)

Berita Terkait

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga
Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak
Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan
Audiensi Hak Ulayat di DPRK Fakfak Berlangsung Tertib, Polisi Kerahkan 57 Personel
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Pengungkapan 29 Kasus Narkotika
TK Kemala Bhayangkari 15 Fakfak Gelar Pentas Seni dan Penamatan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB

Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page