Pemasang Spanduk, 300 Meter Ada Perdagangan Narkoba Meminta Maaf

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi yang memasang Spanduk bertuliskan “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan” meminta maaf dengan Kepolisian, Jumat (07/04)

Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat melalui pemasangan Spanduk dan peryataan melalui Video dimedsos tersebut Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman.

Saat dilakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud ditemui lima orang sedang berada diatas Sampan. Namun saat melihat kedatangan Petugas kelima warga tersebut langsung melarikan diri melompat ke dalam sungai, saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan 1 buah plastik klip tranparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya terkait pernyataan dalam Video viral , bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman.

Personil Satres Narkoba mengadakan pertemuan dengan warga yang memasang Spanduk di rumah kepala dusun 5 Desa Indrayaman. Pada kesempatan tersebut KBO Sat Narkoba didampingi Kanit mengajak masyarakat agar bekerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba.

KBO juga menghimbau kepada masyarakat jangan memberikan statement yang tidak benar yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang dikatakan dalam vidio.

Disampaikan KBO, Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh IN Pembuat spanduk dan Vidio viral dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di desa tersebut.

Dalam pertemuan tersebut IN mengaku membuat spanduk Pada Kamis 06 April 2023 Sekira Pukul 16.00 wib atas idenya sendiri lalu dikatakan nya pada malam hari sekira pukul 20.00 wib spanduk yang terpasang telah diturunkan orang. Dalam pertemuan tersebut IN sepakat saling bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di desa Indrayaman. (red)

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut
Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan
Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Jumat, 4 September 2026 - 16:39 WIB

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 12:40 WIB

Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page