Presiden Geram: Kapolri Akan Tindak Tegas Penyeludupan Pakaian Bekas

- Penulis

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TEMPO TIMUR – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan. (Ham)

Berita Terkait

STOP PERS Wartawan Tempo Timur
BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati Sukses Menyelenggarakan Focus Grup Discussion – II
Hari Pahlawan Nasional, Dewan Mura Tekankan Pentingnya Meneladani Semangat Pejuang
Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024
PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru Bagi Jurnalisme Indonesia
Pentingnya Peran Pemuda Dalam Pembangunan Nasional dan Membentuk Masa Depan Indonesia lebih Maju
Kejari Kaur Diperiksa Jamwas Kejagung RI, Terkait Dugaan Tidak Netral Dalam Pilkada Kaur
Laskar Lampung Undang Pasangan Cagub-Cawagub, Mirza-Jihan di LGK

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:54 WIB

STOP PERS Wartawan Tempo Timur

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati Sukses Menyelenggarakan Focus Grup Discussion – II

Senin, 11 November 2024 - 01:12 WIB

Hari Pahlawan Nasional, Dewan Mura Tekankan Pentingnya Meneladani Semangat Pejuang

Minggu, 10 November 2024 - 22:04 WIB

Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:18 WIB

PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru Bagi Jurnalisme Indonesia

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Murung Raya Hadiri Musrenbang Kecamatan Laung Tuhup

Sabtu, 25 Jan 2025 - 00:38 WIB

You cannot copy content of this page