Presiden Geram: Kapolri Akan Tindak Tegas Penyeludupan Pakaian Bekas

- Penulis

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TEMPO TIMUR – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan. (Ham)

Berita Terkait

Kapolri Tantang Ketum FRN Buktikan ada Alat Excavator di Tambang Ilegal di Gorontalo dan Sulteng
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri
Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB
Kadis Kominfo Papua Barat Tinjau Jaringan Telekomunikasi di Distrik Membey untuk Dukung Transformasi Digital
Menteri Imipas Jendral Agus, Turun Langsung Dukung Acara Diklat Wartawan Fast Respon
Bupati Murung Raya Antusias Mengikuti Retreat Kebangsaan
Bupati Murung Raya Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
STOP PERS Wartawan Tempo Timur

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 20:16 WIB

Kapolri Tantang Ketum FRN Buktikan ada Alat Excavator di Tambang Ilegal di Gorontalo dan Sulteng

Senin, 12 Mei 2025 - 14:35 WIB

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 14:30 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:43 WIB

Kadis Kominfo Papua Barat Tinjau Jaringan Telekomunikasi di Distrik Membey untuk Dukung Transformasi Digital

Rabu, 23 April 2025 - 12:20 WIB

Menteri Imipas Jendral Agus, Turun Langsung Dukung Acara Diklat Wartawan Fast Respon

Berita Terbaru

News

117 Calon Jamaah Haji  Kota Tanjungbalai Berangkat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:12 WIB

You cannot copy content of this page