Banting dan Injak Kaki Anak 11 Tahun Hingga Patah, Kadus : Boyong Pelaku ke Polres Batu Bara

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepala Dusun
(Kadus) V Jalan Rakyat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram yang juga orang tua korban memboyong AS (30) Warga Dusun V Gang sempurna Desa Bagan Dalam ke Mapolres Batu Bara, Jumat (03/03/2023)

AS diserahakan Ke Satreskrim Polres Batu Bara telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya AFI (11) di Dusun V Jalan Rakyat Desa Bagan Dalam.

PLT Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar menerangkan, Pelaku AS diserahkan langsung oleh orang tua korban ke Polres Batu Bara karna telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Kejadian diketahui saat dirinya pulang kerumah, Ia melihat anaknya AFI tergeletak di dalam rumah mengalami sakit pada bagian kaki. Lalu Ia menanyakan apa penyebab kakinya sakit, anaknya mengaku dirinya telah dianiaya oleh AS dengan cara membantingkan ke tanah lalu memijak kakinya saat sedang bermain dengan temannya AFI hingga mengalami patah kaki sebelah kanan.

Mengetahui hal tersebut orang tua korban merasa keberatan dan menyerahkan pelaku ke Polres Batu Bara.

“Pelaku akan dikenakan pasal 76C Jo pasal 80 ayat 1 dan 2 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata humas.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:09 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:33 WIB

You cannot copy content of this page