Banting dan Injak Kaki Anak 11 Tahun Hingga Patah, Kadus : Boyong Pelaku ke Polres Batu Bara

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepala Dusun
(Kadus) V Jalan Rakyat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram yang juga orang tua korban memboyong AS (30) Warga Dusun V Gang sempurna Desa Bagan Dalam ke Mapolres Batu Bara, Jumat (03/03/2023)

AS diserahakan Ke Satreskrim Polres Batu Bara telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya AFI (11) di Dusun V Jalan Rakyat Desa Bagan Dalam.

PLT Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar menerangkan, Pelaku AS diserahkan langsung oleh orang tua korban ke Polres Batu Bara karna telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian diketahui saat dirinya pulang kerumah, Ia melihat anaknya AFI tergeletak di dalam rumah mengalami sakit pada bagian kaki. Lalu Ia menanyakan apa penyebab kakinya sakit, anaknya mengaku dirinya telah dianiaya oleh AS dengan cara membantingkan ke tanah lalu memijak kakinya saat sedang bermain dengan temannya AFI hingga mengalami patah kaki sebelah kanan.

Mengetahui hal tersebut orang tua korban merasa keberatan dan menyerahkan pelaku ke Polres Batu Bara.

“Pelaku akan dikenakan pasal 76C Jo pasal 80 ayat 1 dan 2 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata humas.

(Red)

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis
Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor
Penangkapan Gemot, Pemuda Belasan Tahun Diamankan Jatanras Polres Asahan
LBH Suara Panrita Keadilan Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bone usut dan Tangkap Pelaku Penembak Advokat
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 6 Orang Pemasok dan Pengedar

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

Senin, 13 Januari 2025 - 14:30 WIB

Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:50 WIB

Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:24 WIB

Reskrim Polres Asahan Beri Efek Jerah Para Komplotan Geng Motor Sadis

Selasa, 7 Januari 2025 - 01:24 WIB

Jatanras Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page