Banting dan Injak Kaki Anak 11 Tahun Hingga Patah, Kadus : Boyong Pelaku ke Polres Batu Bara

- Penulis

Jumat, 3 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepala Dusun
(Kadus) V Jalan Rakyat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram yang juga orang tua korban memboyong AS (30) Warga Dusun V Gang sempurna Desa Bagan Dalam ke Mapolres Batu Bara, Jumat (03/03/2023)

AS diserahakan Ke Satreskrim Polres Batu Bara telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya AFI (11) di Dusun V Jalan Rakyat Desa Bagan Dalam.

PLT Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar menerangkan, Pelaku AS diserahkan langsung oleh orang tua korban ke Polres Batu Bara karna telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.

Kejadian diketahui saat dirinya pulang kerumah, Ia melihat anaknya AFI tergeletak di dalam rumah mengalami sakit pada bagian kaki. Lalu Ia menanyakan apa penyebab kakinya sakit, anaknya mengaku dirinya telah dianiaya oleh AS dengan cara membantingkan ke tanah lalu memijak kakinya saat sedang bermain dengan temannya AFI hingga mengalami patah kaki sebelah kanan.

Mengetahui hal tersebut orang tua korban merasa keberatan dan menyerahkan pelaku ke Polres Batu Bara.

“Pelaku akan dikenakan pasal 76C Jo pasal 80 ayat 1 dan 2 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata humas.

(Red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 
Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong
Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polsek Tanjung Balai Selatan Tangkap Pencuri di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika 19 Tersangka Diamankan 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika, Tersangka Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja Diamankan 

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page