Elvira Diistimewakan, Berkeliaran Bebas Meski Berstatus Tahanan Kota

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkap layar akun tiktok Elviera.(foto/Ist)

MEDAN |TEMPO TIMUR – Notaris Elviera (52) terdakwa perkara korupsi senilai Rp39,5 miliar terpantau bebas berkeliaran. Padahal, saat ini kasusnya sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Bebas berkeliarannya Notaris Elviera terlihat dari akun Tiktok pribadinya dengan nama @elvieras, saat ditelurusi awak media, Kamis (23/2/2023).

Dalam video atau foto Tiktok itu, terlihat Notaris Elviera selalu mengunggah aktifas kesehariannya, baik sedang liburan, bekerja, hingga foto bareng bersama salah satu anggota DPR RI. Padahal saat ini statusnya masih sebagai tahanan kota.

Menanggapi aksinya itu, Pengamat Hukum Kota Medan Muslim Muis, menegaskan jika bener status Elviera saat ini tahanan kota dan berkeliaran diluar kota, jaksa seharusnya punya hak untuk menangkapnya.

Baca Juga  Pejabat Bupati Batu Bara Heri Ikuti Upacara HUT ke - 79 TNI Tahun 2024

Karena menurut Muslim, orang yang berstatus tahanan kota dilarang untuk pergi keluar kota. Jika masih nekat, itu sudah melanggar peraturan yang ada.

“Itu sudah melanggar, seharusnya ditangkap sama jaksa kalau memang bener keluar kota,” tegasnya.

Di hari yang sama, Humas PT Medan Jhon Pantas Lumban Tobing saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini Notariat Elviera berstatus tahanan kota.

“Iya statusnya tahanan kota,” katanya.

Saat disinggung video atau foto TikTok Notaris Elviera yang diduga berada diluar kota, Jhon Pantas mengatakan kalau itu kewenangan jaksa selaku eksekutor.

“Itu bukan tanggung jawab kita. Pengawasan itu urusan eksekutornya (jaksa) lah,” ucapnya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat diminta tanggapannya terkait video atau foto TikTok itu mengatakan saat ini proses upaya hukum banding dan penahanan beralih ke penahanan PT Medan.

Baca Juga  HPN 2023, JMSI Gelar Rakernas, Workshop dan HUT JMSI ke 3 Tahun

“Kewenangan PT Medan bang,” tandasnya.

Di lain sisi, Notaris Elviera mengakui kalau video atau foto tersebut memang bener berada diluar kota. Namun pengakuannya, itu merupakan video lama.

Dalam sidang sebelumnya, Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta terhadap Notaris Elviera.

Menurut hakim terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Hukuman yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejati Sumut yang sebelumnya meminta agar terdakwa Elviera dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun. Karena itu pula jaksa mengajukan banding.
(Red)

Baca Juga  Agus Flores, Ciptakan Kemilauan Anak Usia Dini TPQ Banyuwangi Melalui Perlombaan Tartil Qur`an di Gedung Bhayangkara

Berita Terkait

Respon Cepat Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batu Bara Evakuasi Pohon Tumbang
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Di Asahan
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan
Kabar Duka.! Ust Yunus Mejangan Ciputat Meninggal Dunia, Tutup Usia ke- 58
Dukung Pemerintahan Bahagia-Saza Kurangi Angka Pengangguran, HNSI Ajak Investor Luar Negeri ke Batu Bara
DPD PUJAKESUMA Kabupaten Batu Bara Resmi Dilantik
Kades Kapias Batu VIII Asahan dan CS Dipolisikan Waris Almarhum Ipah
Peringati Hari Buruh, Bupati Batu Bara Berharap Solidaritas Antar Pekerja dan Perusahaan Semakin Meningkat

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 19:13 WIB

Respon Cepat Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Batu Bara Evakuasi Pohon Tumbang

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:44 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Di Asahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:52 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:41 WIB

Kabar Duka.! Ust Yunus Mejangan Ciputat Meninggal Dunia, Tutup Usia ke- 58

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:10 WIB

Dukung Pemerintahan Bahagia-Saza Kurangi Angka Pengangguran, HNSI Ajak Investor Luar Negeri ke Batu Bara

Berita Terbaru

News

117 Calon Jamaah Haji  Kota Tanjungbalai Berangkat

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:12 WIB

You cannot copy content of this page