BATU BARA |TEMPO TIMUR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Batu Bara Maeda Soetopo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Jamaluddin. SH serahkan secara langsung Akta Perkawinan kepada pasangan suami istri berbeda kewarganegaraan di kantor Disdukcapil, Jl. Lintas Sumatera Desa Tanah Merah, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, Kamis (02/02/2023).
Pasangan suami istri bernama Jhon Georges Marcel Joseph Clovis Gousset warga negara Prancis dan Melisa Kristina Sihotang warga negara Indonesia, yang perkawinannya telah dilangsungkan di hadapan Pdt. J.P. Simanjuntak. S. Th di Gereja HKBP Simodong, kecamatan Sei. Suka.
Pencatatan Perkawinan dengan pasangan suami istri beda negara ini dapat dicatatkan setelah memenuhi persyaratan melalui Undang – Undang No. 24 Tahun 2013 dan Perpres No. 96 Tahun 2018, terangnya. (ER).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT