Kabar Gembira! Gubernur Edy Rahmayadi Siapkan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

- Penulis

Minggu, 11 Desember 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, TEMPOTIMUR – Sebagai bentuk kepedualian terhadap dunia Pendidikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberikan beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu, yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 di Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan, Minggu (11/12), di Medan. “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Surasta.

“Dan mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora,” jelasnya.

Disampaikan juga, persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; penduduk Sumut dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK); sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas.

Kemudian, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian; bukan anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah; tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi lain, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya; siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah; siap menyampaikan data informasi dan dokumen secara jujur dan benar.

“Serta berusia maksimal 25 tahun untuk program 51, usia 35 tahun untuk program 52, dan 45 tahun untuk program 53. Mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Strrnatera Utara, juga mendapatkan surat rekomendasi dari kampus, minimal Dekan atau setingkat Dekan,” jelasnya.

Khusus untuk mahasisiwa dari keluarga miskin harus menunjukkan surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh camat. Sedangkan, untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada perlombaan, pertandingan, festival dan pertunjukan, harus menunjukkan piagam/ sertifikat yang diperoleh.

“Sedangkan untuk besaran beasiswa untuk S1 sebesar Rp1O.O00.O0O, S2 sebesar Rp15.000.000, dan S3 sebesar Rp40.000.000,” jelas Ilyas Plt Kadis Kominfo Sumut.

(Red)

Berita Terkait

Upacara HKN, Pj. Bupati Heri Wahyudi Sampaikan Salam Perpisahan
Rapat Kesiapan Pendidikan dan Pelatihan Polri Tahun Anggaran 2025
Plh. Ketua PGRI Sumut, Ilyas : Kita ajak Bank Daerah Membersamai PGRI Dalam Membantu Pendidikan
Ka Marsidi Buka Secara Resmi Galapaksi 2025
Buku Sekolah yang Terkena Banjir di Kecamatan Meranti Mulai Dijemur
Pemkab Batu Bara Terima Kunjungan Kepala Wilayah Taspen Medan
Jepang Komitmen Mendukung Program Makan Bergizi Anak-anak Indonesia
Turunnya Akreditasi SMPN 7 Tanjungbalai, Kepsek Sebut Aplikasi Sistem BAN Yang Bermasalah

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:42 WIB

Upacara HKN, Pj. Bupati Heri Wahyudi Sampaikan Salam Perpisahan

Senin, 17 Februari 2025 - 15:28 WIB

Rapat Kesiapan Pendidikan dan Pelatihan Polri Tahun Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:56 WIB

Plh. Ketua PGRI Sumut, Ilyas : Kita ajak Bank Daerah Membersamai PGRI Dalam Membantu Pendidikan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:42 WIB

Ka Marsidi Buka Secara Resmi Galapaksi 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:56 WIB

Buku Sekolah yang Terkena Banjir di Kecamatan Meranti Mulai Dijemur

Berita Terbaru

News

Lapas Labuhan Ruku Razia Gabungan di Blok Hunian

Selasa, 18 Feb 2025 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page