Kabar Gembira! Gubernur Edy Rahmayadi Siapkan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

- Penulis

Minggu, 11 Desember 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, TEMPOTIMUR – Sebagai bentuk kepedualian terhadap dunia Pendidikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberikan beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi dan kurang mampu, yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 di Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus kepada wartawan, Minggu (11/12), di Medan. “Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri/Surasta.

“Dan mahasiswa dari keluarga miskin/tidak mampu atau penyandang disabiiitas yang sedang belajar pada Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora,” jelasnya.

Disampaikan juga, persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia; penduduk Sumut dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu Keluarga (KK); sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas.

Kemudian, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah; berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian; bukan anggota dan/atau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah; tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi lain, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya; siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah; siap menyampaikan data informasi dan dokumen secara jujur dan benar.

“Serta berusia maksimal 25 tahun untuk program 51, usia 35 tahun untuk program 52, dan 45 tahun untuk program 53. Mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Strrnatera Utara, juga mendapatkan surat rekomendasi dari kampus, minimal Dekan atau setingkat Dekan,” jelasnya.

Khusus untuk mahasisiwa dari keluarga miskin harus menunjukkan surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh camat. Sedangkan, untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada perlombaan, pertandingan, festival dan pertunjukan, harus menunjukkan piagam/ sertifikat yang diperoleh.

“Sedangkan untuk besaran beasiswa untuk S1 sebesar Rp1O.O00.O0O, S2 sebesar Rp15.000.000, dan S3 sebesar Rp40.000.000,” jelas Ilyas Plt Kadis Kominfo Sumut.

(Red)

Berita Terkait

Pemko Tanjung Balai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR.
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjung Balai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah
Menunggu Langkah Daerah, Penetapan Wilayah Tambang Papua Barat Belum Merata
Gubernur Papua Barat Bahas PI dan Gas dengan Menteri ESDM
Wakil Wali Kota Hadiri Rakor Pengembangan Program Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Bersih Narkoba Tahun 2026
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Buka Seleksi Paskibraka 2026
Bupati Batu Bara Tekankan Penguatan UMKM dan Akselerasi Pembangunan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2027

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:37 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 09:33 WIB

Pemko Tanjung Balai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah

Selasa, 14 April 2026 - 14:04 WIB

Menunggu Langkah Daerah, Penetapan Wilayah Tambang Papua Barat Belum Merata

Sabtu, 11 April 2026 - 12:30 WIB

Gubernur Papua Barat Bahas PI dan Gas dengan Menteri ESDM

Jumat, 10 April 2026 - 23:37 WIB

Wakil Wali Kota Hadiri Rakor Pengembangan Program Pemberdayaan Lembaga Pendidikan Bersih Narkoba Tahun 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page