Edy Rahmayadi Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha yang Diinisiasi KPK

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung upaya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk menyertifikasi secara spesifik pengusaha-pengusaha di Indonesia. Tujuannya menghambat perusahaan yang mengerjakan proyek, tetapi bukan bidang utamanya atau hanya menjadi perantara.

Langkah ini, menurut Edy Rahmayadi, akan membuat pengerjaan proyek lebih efektif dan efisien. Selain itu, akan mempersempit celah untuk tindakan korupsi antara pemerintah dengan pengusaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah yang tepat untuk memaksimalkan proyek, akan lebih efisien dan menjauhkan dari peluang korupsi,” kata Edy Rahmayadi, usai Seminar Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Bagi Pelaku Usaha di Hotel Arya Duta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (30/11).

Sertifikasi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah, menurut Edy Rahmayadi, juga akan membuat pengusaha lebih profesional mengerjakan proyek atau menjadi penyedia barang dan jasa. “Bila sudah spesifik bidangnya, tentu hasilnya lebih maksimal karena perusahaan tersebut benar-benar berpengalaman dalam bidang tersebut,” kata Edy Rahmayadi.

Wakil Ketua KPK RI Alex Marwata menyampaikan, sertifikasi ini lebih spesifik bidang kerjanya. Contohnya perusahaan di bidang infrastruktur, sertifikasi akan dilakukan di lingkup lebih kecil, misalnya konstruksi perumahan, jembatan, jalan, gedung tinggi, dan lainnya.

Alex Marwata menegaskan, perusahaan-perusahaan yang tidak bekerja, tidak berhak mendapat keuntungan sebuah proyek. Tindakan ini menurutnya, masuk dalam kategori korupsi, sehingga sertifikasi salah satu jalan untuk mencegah itu terjadi.

“Bukan ingin menghambat rezeki, tetapi kita tidak ingin perusahaan jadi palu gada, apa lu butuh gua ada. Perusahaan ini tidak perform, tidak bekerja tetapi mendapat keuntungan sebuah proyek,” kata Alex Marwata.

Alex Marwata juga mengingatkan kepada pengusaha untuk lebih profesional. Berdasarkan data KPK RI hingga Juni 2022 terdapat 367 pelaku usaha yang ditindak lembaga antirasuah ini. Umumnya, kasus yang melibatkan pengusaha karena suap, gratifikasi dan persekongkolan.

“Peran bapak dan ibu (pengusaha) kunci kemajuan suatu daerah, pahlawan perekonomian sebenarnya, karena itu bapak/ibu bekerjalah profesional, berintegritas. Kami juga terus mendorong pemerintah untuk menjadi good governance, ini untuk kesejahteraan rakyat kita,” kata Alex Marwata.

Hadir pada seminar ini, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin, unsur Forkopimda Sumut, Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan dan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nikodemus Daud. Hadir juga Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Bonardo Aldo Tobing, serta asosiasi pengusaha Sumut.

(Red) Sumber : Diskominfo Sumut.

Berita Terkait

Upacara HKN, Pj. Bupati Heri Wahyudi Sampaikan Salam Perpisahan
Pemkab Batu Bara Terima Kunjungan Kepala Wilayah Taspen Medan
Jepang Komitmen Mendukung Program Makan Bergizi Anak-anak Indonesia
Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan
Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Pos Pam Nataru di Simpang Sei Suka
Hadiri Penutupan Kas APBN Tahun 2024, Presiden Prabowo: Pemerintah Komitmen Berpihak kepada Masyarakat 
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Tidak Ada Kenaikan PPN
Peringati HUT Batu Bara ke-18 BAZNAS Menggelar Sunat Masal

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:42 WIB

Upacara HKN, Pj. Bupati Heri Wahyudi Sampaikan Salam Perpisahan

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:59 WIB

Pemkab Batu Bara Terima Kunjungan Kepala Wilayah Taspen Medan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:24 WIB

Jepang Komitmen Mendukung Program Makan Bergizi Anak-anak Indonesia

Senin, 6 Januari 2025 - 12:01 WIB

Apel Perdana di 2025, Pj. Bupati Heri Imbau ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:20 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Pos Pam Nataru di Simpang Sei Suka

Berita Terbaru

News

Lapas Labuhan Ruku Razia Gabungan di Blok Hunian

Selasa, 18 Feb 2025 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page