Drs. H. Rajuddin Sinaga Minta Pemerintah Tertibkan Tenk Kerang

- Penulis

Sabtu, 24 September 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EXPOSE TANJUNG BALAI 


Ketua Pengawas Perkumpulan Nelayan Kerang Indonesia Drs. H. Rajuddin Sinaga meminta kepada Pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap Tenk Kerang yang sudah sangat meresahkan masyarakat Nelayan Tradisional. Hal tersebut disampaikan nya kepada EXPOSE86. Sabtu (24/9)

Lebih lanjut dikatakan Drs. H. Rajuddin sinaga yang juga Pelopor Pangan Sumut Penerima Penghargaan Adykarya Pangan Nusantara tahun 2015, mengatakan Tenk Kerang sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan laut, dan itu harus diberantas.

Padahal di Indonesia penggunaan alat penangkap ikan (API) yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan (SDI) itu sangat dilarang penggunaannya.

Berdasarkan Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan

Baca Juga  Bupati Dukung Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai – Tebingtinggi

Sanksi yang dapat dikenakan yaitu pidana penjara paling 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar rupiah, walaupun demikian Tenk Kerang masih saja tetap beropersi.

Lagi menurut Tokoh Nelayan kelahiran Tanjung balai itu mengatakan, yang paling meresahkan lagi Tenk Kerang selalu beroperasi di zona tangkap Nelayan Tradisional, selain merusak linkungan laut Tenk Kerang juga telah banyak merusak alat tangkap Nelayan Tradisional.

”Untuk itu saya atas nama Ketua Pengawas Perkumpulan Nelayan Kerang Indonesia meminta kepada Pemerintah untuk menindak tegas ataubmenghapus keberadaan Tenk Kerang khusus diwilayah Sumatera Utara ini. Tampa ketegasan Pemerintah persoalan alat tangkap terlarang di Negeri ini tidak akan pernah bisa terselesaikan “Tegasnya.

Baca Juga  Bapera Medang Deras dan Mahasiswa KKN Al-Azhar Bersihkan Jalan dan Gorong-Gorong

(Ham)

Berita Terkait

Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
Nia Margaretha Nahkodai BPK Oi Tangsel Lewat MUSKOT ke-6
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
Ketua JMSI Sumut: Selamat atas Terpilihnya Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
SAPMA PP Sumut Resmi Dipimpin M. Firman Shah, Renungan Suci G30S PKI Digelar di Kampung Kolam
JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Nia Margaretha Nahkodai BPK Oi Tangsel Lewat MUSKOT ke-6

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 21:15 WIB

You cannot copy content of this page