Photo Personi Satlantas Polres Batu Bara bersama Korban Laka saat Berada di RSUD, Senin (12/9)
EXPOSE BATU BARA – Seorang Penumpang Mobil Barang (Mobar) Colt Diesel Nopol BG 8964 UN yang bermuatan Kayu meninggal dunia di TKP akibat jatuh dan terlindas Ban belakang Mobil yang ditumpanginya. Senin (12/9)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasih Humas Polres kepada media membenarkan pada Senin 12 September 2022 sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi Laka lantas di Jalinsum Medan – Kisaran Km 138 – 139
Diterangkan nya, Mobil Barang (Mobar) Truk Colt Diesel yang dikemudikan oleh Fahrizal Ixrandi (27) warga Dusun VI Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara membawa tiga orang penumpang bernama Dani (30) warga Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai dan Hengky Manopo (42) warga Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Sergai dan Sumiran (47) warga Simpang Empat Tangsi Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.
Pada saat itu mobil truk bermuatan kayu datang dari arah Kisaran menuju Medan, yang mana satu orang penumpang bernama Dani berada diatas bak tepatnya duduk di muatan kayu, sedangkan penumpang atas nama Hengky Manopo dan sumiran duduk didalam Truk,
Sesampainya di TKP tiba tiba Dani terjatuh dari atas mobil ke aspal, sehingga kepala Dani terlindas oleh Ban belakang kiri dari Mobar Truk Colt Diesel tersebut.
Dalam peristiwa itu Penumpang Mobar Truk atas nama Dani mengalami pecah di kepala dan meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RSUD Batu Bara. Terang Humas Polres