Penumpang Truk Bermuatan Kayu Meninggal Dunia Terlindas Ban Belakang Mobil yang Ditumpangi

- Penulis

Senin, 12 September 2022 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Personi Satlantas Polres Batu Bara bersama Korban Laka saat Berada di RSUD, Senin (12/9)

EXPOSE BATU BARA – Seorang Penumpang Mobil Barang (Mobar) Colt Diesel Nopol BG 8964 UN yang bermuatan Kayu meninggal dunia di TKP akibat jatuh dan terlindas Ban belakang Mobil yang ditumpanginya. Senin (12/9)

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra melalui Kasih Humas Polres kepada media membenarkan pada Senin 12 September 2022 sekira pukul  15.00 Wib, telah terjadi Laka lantas di Jalinsum Medan – Kisaran Km 138 – 139

Diterangkan nya, Mobil Barang (Mobar) Truk Colt Diesel yang dikemudikan oleh Fahrizal Ixrandi (27) warga Dusun VI Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara membawa tiga orang penumpang bernama Dani (30) warga Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai dan Hengky Manopo (42) warga Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Sergai dan Sumiran (47)  warga Simpang Empat Tangsi Kecamatan  Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Pada saat itu mobil truk bermuatan kayu datang dari arah Kisaran menuju Medan, yang mana satu orang penumpang bernama Dani berada diatas bak tepatnya duduk di muatan kayu, sedangkan penumpang atas nama Hengky Manopo dan sumiran duduk didalam Truk,

Baca Juga  Bupati Batu Bara Pantau Jembatan dan Pintu Air Desa Air Hitam

Sesampainya di TKP tiba tiba Dani terjatuh dari atas mobil ke aspal, sehingga kepala Dani terlindas oleh Ban belakang kiri dari Mobar Truk Colt Diesel tersebut.

Dalam peristiwa itu  Penumpang Mobar Truk atas nama Dani mengalami pecah di kepala dan meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RSUD Batu Bara. Terang Humas Polres

Berita Terkait

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni
Gubernur Dominggus Mandacan: Kepergian Dr. Nataniel D. Mandacan Kehilangan Besar bagi Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WIB

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page