Ketua Umum JMSI Ziarahi Tokoh Pers Saksi Proklamasi

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Bertepatan dengan HUT ke 77 Proklamasi Kemerdekaan RI, pagi tadi, Ketua Umum JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), Teguh Santosa, melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta Selatan.

Ziarah ini secara khusus dilakukan Ketua Umum JMSI untuk memberikan doa dan penghormatan kepada tokoh pers nasional yang terlibat dalam peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.

Para tokoh tersebut antara lain Jusuf Ronodipuro, B.M. Diah, dan Herawati Diah, termasuk pula berziarah ke makam Presiden Ketiga RI BJ Habibie yang membukakan keran kebebasan kepada pers nasional pada tahun 1999, antara lain dengan menghapus peraturan surat izin terbit, yaitu SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers).

Jusuf Ronodipuro saat menjelang kemerdekaan adalah penyiar radio militer Jepang, Hoso Kyoku, yang berkedudukan di Jakarta.

Baca Juga  Kejagung Membeberkan Terkait Kasus Oknum Petinggi Polri

Beberapa saat setelah teks proklamasi dibacakan oleh Sukarno-Hatta, pukul 10 pagi, 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56, ia menerima secarik kertas berisi teks proklamasi yang telah disalin oleh Adam Malik.

Teks itu ia terima dari Syahruddin, sahabatnya yang merupakan wartawan Domei. 

Adam Malik meminta agar Jusuf Ronodipuro menyiarkan teks tersebut  secepatnya agar diketahui oleh masyarakat luas dan dunia luar bahwa Indonesia sudah merdeka. 

Tindakan heroik Jusuf Ronodipuro menyiarkan teks proklamasi di radio tempatnya bekerja ini bukan tanpa risiko. Ia sempat diinterogasi dan ditahan oleh tentara Jepang.

Pada tahun 1950-an Jusuf Ronodipuro juga berhasil membujuk Presiden Sukarno agar membaca ulang teks proklamasi. Karena pada saat Sukarno membacakannya tanggal 17 Agustus 1945 tidak ada yang merekam, yang ada hanya dokumentasi berupa foto yang diabadikan oleh fotografer Alex Mendur dan Frans Mendur dari kantor berita foto Ipphos. Itu pun jumlahnya sedikit.

Baca Juga  Ketua Bapera Batu Bara Kritik Keras Pemerintah Terkait Infrastruktur Jalan Dan Pendidikan 

Berkat saran Jusuf Ronodipuro yang merupakan pendiri RRI ini kini kita dapat mendengarkan suara asli Sukarno membacakan teks proklamasi yang direkam oleh RRI di istana.

Lain halnya dengan kisah B.M. Diah dalam pusaran proklamasi. 

Salah satu kisah yang lekat dengan mantan menteri penerangan dan mantan Ketua Umum PWI awal 1970-an ini adalah perannya menyelamatkan naskah proklamasi tulisan tangan Sukarno.

Dalam biografinya, “Butir-Butir Padi B.M. Diah, Tokoh Sejarah yang Menghayati Zaman” yang disusun Dasman Djamaluddin, Diah mengatakan, naskah asli proklamasi dibuang ke tempat sampah begitu saja setelah diketik oleh Sayuti Melik. 

Merasa merupakan bukti penting bagi sejarah Indonesia, Diah yang  merupakan pendiri koran Merdeka ini, kemudian mengambil dan menyimpan teks proklamasi itu selama 40 tahun.

Baca Juga  Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering 

Adapun sang istri, Herawati Diah, adalah perempuan pribumi pertama lulusan universitas Amerika Serikat tahun 1939. Ia menempuh studi yang boleh dibilang cukup langka untuk diminati pada masa itu,  yaitu sosiologi dan jurnalistik.

Minatnya terhadap jurnalistik ini kemudian mempertemukannya dengan B.M. Diah, dimana ia sempat menjadi wartawan di koran Merdeka. Selanjutnya memimpin majalah berita mingguan Merdeka, majalah Keluarga, dan mendirikan harian berbahasa Inggris pertama di Indonesia, The Indonesian Observer.

Herawati Diah adalah kemenakan Achmad Subardjo, Menteri Luar Negeri pertama RI. 

Achmad Subardjo juga merupakan salah satu tokoh yang ikut menyusun naskah proklamasi bersama Sukarno dan Hatta di kediaman petinggi militer Jepang, Laksamana Maeda Tadashi pada malam 16 Agustus 1945. 

Berita Terkait

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Agus Flores Gelar Rapat Mendadak, Akan Investigasi Dugaan Tambang Emas Ilegal dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bogor
Farianda Hadiri Rakerda JMSI Sumut, Siap Bertarung Secara Demokratis dengan Anto Genk di Konferensi PWI Sumut 2026
SC MUSCAB V HIPMI Batu Bara Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum, MUSCAB Digelar 14 Agustus 2026
Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2026–2031 Dilantik, Anto Geng Tekankan Penguatan Organisasi Pers
Pejabat Tinggi Sumut Dijadwalkan Hadiri Rakerda JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai-Tebing Tinggi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering 

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:14 WIB

Agus Flores Gelar Rapat Mendadak, Akan Investigasi Dugaan Tambang Emas Ilegal dan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bogor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:51 WIB

Farianda Hadiri Rakerda JMSI Sumut, Siap Bertarung Secara Demokratis dengan Anto Genk di Konferensi PWI Sumut 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

SC MUSCAB V HIPMI Batu Bara Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum, MUSCAB Digelar 14 Agustus 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2026–2031 Dilantik, Anto Geng Tekankan Penguatan Organisasi Pers

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page