
Batu Bara | Tempotimur.com
Polsek Labuhan Ruku meringkus dan mengamankan MS alias Robot (31) warga Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, atas dugaan pencurian satu unit hp merk Redmi, Selasa (12/12/2023).
Penangkapan setelah petugas mendapat Informasi dari IT, bahwa Robot, terduga pelaku pencurian Handphone milik Kiki Irwansyah (24) warga Dusun II Desa Bandar Rahmad, sedang berada di Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.
Setelah mendapat Informasi tersebut personil unit lidik Polsek labuhan Ruku dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Chtistian Pangabean SH.MH, mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku, serta 1 unit Handphone merk Redmi note 9, terang Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU. AH Sagala, Kamis (14/12/2023).
Kasi Humas juga menerangkan peristiwa pencurian yang dilakukan diduga pelaku, Pada Minggu 10 Desember 2023 sekira pukul 06.30 Wib, dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah dan selanjutnya, mengambil Handphone yang terletak di atas kepala pemilik.
“Atas kejadian tersebut si pemilik Handphone merk Redmi Note 9 warna casing hijau mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000, dan selanjutnya melaporkan perkara tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI, “terang Humas.
Penulis : Ham





















