Ketahuan Ngedarkan Sabu, Anak Sei Bluru, Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan

- Penulis

Minggu, 12 November 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Asahan | Tempotimur.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun I Sei Bluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Dan kali ini pihak Satnarkoba Polres Asahan yang Dikomandoi Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit berhasil mengamankan SS alias Tompul (44) warga Dusun II Sei Bluru Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mengatakan pemuda tersebut diamankan pada hari Senin (23/10/2023) sekira pukul 15.00 wib saat hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.

“Benar bahwa Sat Resnarkoba Polres Asahan telah mengamankan satu orang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun I Sei Bluru,” ujarnya. Sabtu (11/11)

Dia membeberkan kronologi pengamanan terhadap pelaku bermula dari anggotanya yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang telah diketahui identitasnya memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya, anggota Opsnal Unit II Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, dan saat mengetahui bahwa SS alias Tompul lagi bertransaksi narkoba, petugaspun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan 1paket plastik klif berisi butiran kristal diduga Sabu yang disimpan didompet warna Coklat serta 1 buah plastik Asoy warna hitam yang diselipkan di Batang pohon Sawit dan setelah dibuka ditemukan 2 potong pipet, 1buah bungkusan kertas tisu warna putih yang berisi 1paket plastik klif ukuran besar diduga narkotika Sabu dan 5 paket plastik klip ukuran sedang diduga narkotika Sabu, 1 buah timbangan elektrik serta uang tunai sebesar 3 Juta Rupiah,”beber Ipda Wanter.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut miliknya dan akan dijual kembali, dan pelaku saat ini sudah mendekam di ruangan sel Satnarkoba Polres Asahan untuk mempertanggung Jawabkan perbuatanya,”kata Ipda Wanter Rabu (08/11/2023).

 

Penulis : Miko

Sumber Berita : Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti
Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:50 WIB

Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:35 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:10 WIB

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Tindak Pidana Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Fraksi PAN DPRD Batu Bara Setujui BUMD Jadi Perseroda

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:17 WIB

You cannot copy content of this page