Pemkab Batu Bara Hapus Denda Pajak Tahun 2023

- Penulis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA – TEMPO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah Bapenda menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Batu Bara agar segera membayar pajak PBB-P2.

“Saat ini pemerintah melakukan penghapusan sangksi administrasi (Denda) pajak untuk tahun 2023, “Sabtu (28/10).

Penghapusan ini sebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Rijali, sesuai surat edaran Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.Ap nomor 973/6570.

Tentang tanggal jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Batu Bara tahun 2023.

“Pembayaran PBB – P2 bisa dilakukan melalui Pos Indonesia aplikasi gopay, toko pedia,Link Aja, Bank BRI, Bank Sumut, Alfamart dan buka lapak,“terangnya.

Baca Juga  Rajut Kembali Budaya Melayu, Pemkab Batu Bara MoU dengan Pemkab Siak

Pajak PBB – P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, yang dibayarkan nantinya digunakan untuk biaya belanja pegawai dan juga pembiayaan pembangunan.

“Warga negara yang baik taat pajak,“tutupnya.

Penulis : H/76

Berita Terkait

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional
Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi
Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:32 WIB

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 00:15 WIB

Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi

Selasa, 15 September 2026 - 23:11 WIB

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat

Selasa, 15 September 2026 - 14:20 WIB

Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya

Kamis, 17 Sep 2026 - 00:15 WIB

You cannot copy content of this page