Seluruh Fraksi DPRD Tanjungbalai Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Ranperda tersebut, Rabu (18/10) sore.

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Ranperda tersebut hingga disetujui penetapannya menjadi Perda Kota Tanjungbalai.

“Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi, dimana semuanya berkesimpulan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda Kota Tanjungbalai”.Ucap nya

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Terima kasih kami atas semua ide gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami. Secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti,” kata nya.

Baca Juga  Kembali Geruduk Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Tim Hanif Minta Kejelasan

Setelah Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Tengku Eswin mengetok palu tanda disetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, kemudian keputusan pun dituangkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dan Ketua DPRD Tanjungbalai H Tengku Eswin yang disaksikan oleh seluruh fraksi DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Lima Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Nurani Indonesia Raya sepakat dan menyetujui adanya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dianggap perlu untuk dijadikan suatu payung hukum dan upaya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

Penulis : Tfk

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026
Wali Kota Tanjung Balai Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual
Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong
Pendeta Jhon Marani Ajak Masyarakat Papua Tidak Takut, Jadikan Musibah sebagai Momentum Introspeksi
Pelindo Regional 4 Fakfak Tetap Beroperasi di Tengah Kabut Asap Karhutla
Pelindo Regional 4 Fakfak Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 untuk Jaga Lingkungan Pelabuhan
Walikota Tanjung Balai Menyambut Baik Terima Audiensi Pengcab ALTI Terbentuknya Kepengurusan dan Rencana Pelaksanaan “Tanjung Balai Trail Run 2026”
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Launching Kampus Mandiri Pangan dan Gerakan Tanam Serentak Cabai Se Sumut di Polbangtan Kementan Medan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bertemu Anak Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Tim URC Jatanras Polres Tanjung Balai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:04 WIB

Pendeta Jhon Marani Ajak Masyarakat Papua Tidak Takut, Jadikan Musibah sebagai Momentum Introspeksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:02 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak Tetap Beroperasi di Tengah Kabut Asap Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page