Seluruh Fraksi DPRD Tanjungbalai Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

- Penulis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD tentang Ranperda tersebut, Rabu (18/10) sore.

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Ranperda tersebut hingga disetujui penetapannya menjadi Perda Kota Tanjungbalai.

“Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi-fraksi, dimana semuanya berkesimpulan menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda Kota Tanjungbalai”.Ucap nya

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kota Tanjungbalai, khususnya Tim Pansus Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Terima kasih kami atas semua ide gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami. Secara sungguh-sungguh akan kami tindak lanjuti,” kata nya.

Baca Juga  Angin Kencang Rusak Dua Rumah di Pematang Ku-ing, Bupati Batu Bara Segera Beri Bantuan Sembako

Setelah Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kota Tanjungbalai H Tengku Eswin mengetok palu tanda disetujui Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda, kemudian keputusan pun dituangkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib dan Ketua DPRD Tanjungbalai H Tengku Eswin yang disaksikan oleh seluruh fraksi DPRD, unsur Forkopimda dan OPD.

Lima Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Nurani Indonesia Raya sepakat dan menyetujui adanya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dianggap perlu untuk dijadikan suatu payung hukum dan upaya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai.

Penulis : Tfk

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Amankan Arus Jalan Lalu Lintas Saat Jam Pulang Sekolah 
Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cirendeu
Malam Puncak HUT RI ke-81 RW 10 Cirendeu Meriah, 300 Warga Hadir
13 Tahun Cinta dan Pengabdian MTH Halimah
Satu Rumah di Cirendeu Ilir Tangsel Terbakar, RW Buka Donasi untuk Korban
Pelindo Fakfak Sediakan Tempat Sampah Plastik, Dukung Program Fakfak Hijau
Program Tiga Juta Rumah Dirasakan Warga Kaimana, Brian Rumi Berterima Kasih kepada Presiden Prabowo
PT Surya Tiga Putra Mulai Beroperasi Di Sorong

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Amankan Arus Jalan Lalu Lintas Saat Jam Pulang Sekolah 

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Dinsos Tangsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cirendeu

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:02 WIB

Malam Puncak HUT RI ke-81 RW 10 Cirendeu Meriah, 300 Warga Hadir

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:39 WIB

13 Tahun Cinta dan Pengabdian MTH Halimah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Satu Rumah di Cirendeu Ilir Tangsel Terbakar, RW Buka Donasi untuk Korban

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page