BATU BARA | TEMPO TIMUR – Amat (37) dan Dian (25) Warga Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai di Tangkap Polisi sedang mengendarai Sepeda Motor di Jalan Lintas Pasar II Desa Sidomulyo Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Minggu (24/9/2023)
Keduanya ditangkap setelah Petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang di Pimpin Kanit IPDA Junaidi mendapat informasi, bahwa tersangka akan melintas dijalan tersebut.
Setelah mendapat informasi Team Opsnal Polsek Medang Deras langsung turun ke lokasi yang disebutkan, sampai di lokasi dan melihat 2 orang yang di maksud sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku.
Kemudian menemukan 2 paket shabu-shabu yang sempat di buang tangan pelaku sebelah kiri, setelah di interogasi akhirnya pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu-sabu adalah miliknya yang hendak dia pakai.
Selanjutnya Petugas langsung mengamankan ke 2 tersangka beserta barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut, terang Plt. Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, Minggu malam.
(Red)

















