Oknum Sekdes Desa Dahari Selebar Di Laporkan Ke Polisi

- Penulis

Sabtu, 23 September 2023 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Salah satu Awak Media di Kabupaten Batu Bara akhirnya secara resmi melaporkan Oknum Sekdes Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara, Jumat (22/9/2023).

Laporan ini buntut dari peristiwa yang terjadi dikantor Desa Dahari pada Senin 11 September 2023 lalu. Yang mana pada hari itu Awak Media, M. Nur yang lebih akrab di sapa Ochik Olan, di Undang Iskandar Hasibuan (29) dan Pendamping Hukumnya Rudy Harmoko SH (38) untuk datang meliput kegiatan nya di kantor Desa mempertanyakan terkait adanya dugaan Pemalsuan Buku Nikah yang hilang.

Setibanya dikantor Desa saat menjalankan tugas seperti biasa sebagai Wartawan melakukan peliputan, kata Ochik, tiba-tiba Oknum Sekdes HBR (35) datang bersama rekan-rakan perangkat Desa lain nya, menegur dengan nada tinggi dan kasar, melarang mengambil gambar ataupun video di ruangan tersebut.

Baca Juga  Pelaku Bercocok Tanam Dengan Anak Di Bawah Umur Ditangkap PPA Polres Batu Bara

Apa urusanmu disini siapa yang ngundang kau. Disini gak ada yang ngundang wartawan di kantor desa kami ini jelas’ kemudian saat itu, Iskandar Hasibuan dan Rudy Harmoko spontan berdiri menjelaskan bahwa mereka yang mengundangnya untuk datang.

“Saya yang mengundang wartawan untuk datang kemari bang, jelas Iskandar saat itu,” terang Ochik kepada Tempotimur.com usai membuat laporan ke Satreskrim Polres Bara Bara, Jumat 22 September 2023.

Sempat terjadi cekcok mulut dalam peristiwa itu, sebut Ochik, Tak sampai di situ saja, merasa tidak puas, Oknum Sekdes memanggil beberapa Oknum yang diduga Preman.

Lalu beberapa menit kemudian datang beberapa orang yang diduga Oknum Preman dari OKP itu menghalau dan menantang kami dengan nada tinggi dan kasar, “apa mau kelen kalau kalau kelen gak sor yok main kita jangan kelen ribut disini,katanya kepada
saya dan Iskandar Hasibuan serta Rudy Harmoko SH.terang Ochik lagi.

Baca Juga  Pengacara Agus Flores, Menunggu Surat Dari PT LGI, Pemutusan SPK, Baru Bisa Dilapor Pidana Penipuan

Menurut Ochik, puncanya, bermula adanya dugaan pemalsuan COB surat yang di lakukan oleh Oknum Sekdes Desa Dahari selebar kepada istrinya Hikmah (27). Tutupnya.

(Tim)

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 
Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Silaturahmi Forkopimda Asahan Perkuat Sinergi dan Kondusifitas Daerah
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
Dispora Papua Barat: Pembentukan Pengurus KONI Masih Berproses dan Tunggu Anggaran
Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026
Komitmen Pemko Tanjung Balai bersama KPwBI Pematang Siantar Digitalisasi Daerah Dalam Forum HLM TP2DD

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

GEMPAL Laporkan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Kabupaten Batu Bara 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Silaturahmi Forkopimda Asahan Perkuat Sinergi dan Kondusifitas Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Jumat, 24 April 2026 - 21:31 WIB

Dispora Papua Barat: Pembentukan Pengurus KONI Masih Berproses dan Tunggu Anggaran

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page