BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis 13 Agustus 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH dan dihadiri Wakil Ketua Nurhaji, Rodial, Wakil Bupati Syafrizal, SE., http://M.AP, Plt Sekwan Hardiman Sihombing, http://S.STP.M.SP, seluruh anggota DPRD, OPD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam laporannya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan penyusunan APBD 2027 mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 77 Tahun 2020. Penyampaian KUA-PPAS ini merupakan amanat konstitusi sebagai bentuk perencanaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan visi “Batu Bara yang Bahagia”.
Pemkab Batu Bara juga menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027. Kebijakan anggaran diarahkan optimal di tengah efisiensi, namun tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan program prioritas. Angka dalam RAPBD 2027 masih dapat disesuaikan setelah Perpres Rincian APBN 2027 ditetapkan.
Penulis : Red








