Tim Relawan Andi Muhali Kembali Mendesak Bawaslu untuk Memeriksa hasil Verifikasi bacaleg Juandy Tandean

- Penulis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULSEL | TEMPO TIMUR – Tim Pemenangan Andi Muhali Kembali Mendesak Bawaslu Bulukumba Memeriksa hasil Verifikasi bacaleg Juandy Tandean terkait penggantian dirinya di ganti secara sepihak sebagai calon legislatif DPRD Bulukumba dapil satu yang dilakukan oleh partai Golkar DPD I Satu Sulawesi Selatan Secara sepihak

Menurutnya, hal itu melanggar konstitusi karena asal mengganti caleg tampa di koordinasikan oleh Ketua DPD II Golkar Bulukumba yang bersangkutan juga tidak mengetahui dirinya di ganti dengan tanpa alasan yang jelas. Ungkap Tim Andi Muhali ( 18/08/2023 )

“Tindakan yang lakukan oleh DPD I Partai Golkar Sul Sel Sangat menzalimi caleg Andi Muhali yang sudah memenuhi persyaratan secara tiba tiba di hilangkan namanya di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) tanpa ada kejelasan dari pihak DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Andi Muhali bersama Tim pemenangannya melakukan penyuratan kepada Bawaslu dan KPU Bulukumba dan meminta penjelasan klarifikasi terkait Penetapan DCS karna dirinya tidak ada dalam daftar berita acara pengajuan bacaleg partai golkar dan merasa dirugikan karna di keluarkan secara sepihak tampa ada kordinasi dari pihak partai politik

Adapun pernyataan sikap dalam isi surat TIM RELAWAN PENDUKUNG H ANDI MUHALI, merasa dirugikan dengan adanya bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat pada silon KPU, maka dari itu dengan ini kami menyampaikan beberapa poin kesimpulan tuntutan.

1. Mendesak BAWASLU untuk memeriksa dokumen hasil verifikasi Bacaleg yang dinyatakan MS (memenuhi syarat) sebelum pengumuman hasil DCS oleh KPU Kab Bulukumba.
2. Diduga adanya pelanggaran administrasi dimana hasil verifikasi bacaleg yang tidak sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum nomor 352 tahun 2023 tentang pedoman teknis pengajuan bakal calon anggota dewan.
3. Tidak adanya dokumen pendukung pada SILON prihal penggantian bacaleg yang ditanda tangani oleh DPD II Golkar bulukumba.
4. Adanya perbedaan Alamat pada dokumen surat Kesehatan narkoba dengan Alamat di KTP
5. Adanya perbedaan Alamat pada dokumen surat Kesehatan jasmani dengan Alamat di KTP
6. Adanya perbedaan Alamat pada dokumen surat Kesehatan Rohani dengan Alamat di KTP
7. Adanya perbedaan tahun kelahiran pada SILON dengan KTP.
8. Status Alamat pada silon berbeda dengan KTP (PEDOMAN TEKNIS NO 352 TAHUN 2023 POIN 12,STATUS ALAMAT : menyatakan bahwa :diisi dengan pilihan Alamat tempat tinggal bakal calon yang tersedia yaitu sesuai KTP-el.
9. Dokumen surat pernyataan bakal calon tidak di bubuhi tanda tangan.
10. Mendesak KPU bersikap netral sebagai penyelenggara pemilu.

Relawan Pendukung H Andi Muhali menyampaikan bahwa hasil Kesepakatan dalam rapat kordinasi tim relawan pendukung tidak ditindak lanjuti dan apa bila dalam persuratan kami dari penjelasan beberapa poin dan pihak bawaslu tidak melakukan pemeriksaan maka kami dari tim relawan akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk keterbukaan informasi yang dapat diperhatikan guna sebagai kepedulian pencalonan legislatif yang bersih dari money politik.

(Tim)

Berita Terkait

Papua Barat Tampilkan Potensi Daerah Melalui Pameran Harmoni Pesparawi Nasional XIV
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan
Wapres Gibran Pastikan Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Sesuai Target
Didit Prabowo Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Pertemuan Itu?
Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029
Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:52 WIB

Papua Barat Tampilkan Potensi Daerah Melalui Pameran Harmoni Pesparawi Nasional XIV

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:15 WIB

Wapres Gibran Pastikan Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Sesuai Target

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:50 WIB

Didit Prabowo Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Pertemuan Itu?

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page