Imigrasi Depok Amankan 13 WNA, Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal hingga Overstay Ditemukan 

- Penulis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Gabungan mengamankan WNA

DEPOK — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengamankan 13 warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan pengawasan keimigrasian di dua apartemen di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026).

Belasan WNA tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, dugaan investor fiktif, hingga melebihi batas waktu izin tinggal (overstay).

Operasi yang menyasar Apartemen Margonda Residence dan Apartemen Saladdin Mansion itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan petugas menemukan sembilan WNA di Apartemen Margonda Residence 1 dan 2 serta empat WNA lainnya di Apartemen Saladdin Mansion.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan orang WNA di Apartemen Margonda Residence 1 dan 2. Kemudian, empat orang WNA di Apartemen Saladdin Mansion yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Irvan dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Dari pemeriksaan awal, petugas mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran. Di antaranya penyalahgunaan izin tinggal, dugaan investor fiktif, ketidaksesuaian alamat tempat tinggal, tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, serta izin tinggal yang telah melewati masa berlaku.

Selain pemeriksaan dokumen keimigrasian, BNN Kota Depok turut melakukan tes narkoba secara acak terhadap enam WNA. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.

Irvan menegaskan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban serta memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Menurut dia, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi Depok dalam memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Sinergi lintas instansi diperlukan agar pengawasan terhadap orang asing berjalan lebih optimal.

“Pelaksanaan operasi gabungan ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Depok dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi pemerintah daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Depok diharapkan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Selanjutnya, ke-13 WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Depok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Proses itu meliputi pendataan, wawancara, pemeriksaan administrasi, serta pemeriksaan badan sebagai bagian dari penanganan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan secara terukur dan berkelanjutan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Kota Depok.

 

Penulis: Amatus Rahakbauw K

Berita Terkait

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Kapolri Sigit Hadiri Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha di Rembang
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Selasa, 29 September 2026 - 11:00 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Dukung Penguatan Peran BPD melalui ABPEDNAS Murung Raya

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB

You cannot copy content of this page