
FAKFAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak bersama tim terpadu akan menertibkan lapak dagang yang tidak lagi digunakan di kawasan Pasar Kelapa II pada Jumat (23/10/2026), pukul 14.00 WIT.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan tempat untuk kegiatan penyakit masyarakat (pekat).
Kepala Satpol PP Kabupaten Fakfak, Angelina Sirfefa, S.STP.,M.Si, mengatakan hal itu saat ditemui jurnalis Tempo Timur.com di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026) siang.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP sesuai perencanaan kegiatan bersama tim terpadu penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025.
Menurut Angelina, Satpol PP tidak akan bekerja sendiri, tetapi melibatkan sejumlah unsur dalam tim terpadu, antara lain kepolisian, TNI, kejaksaan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
OPD yang dilibatkan meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Sosial. Selain itu, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dari unsur Islam, Kristen Protestan, dan Katolik juga akan dilibatkan.
“Satpol PP tidak bergerak sendiri, tetapi bekerja bersama tim terpadu,” kata Angelina.
Ia menjelaskan, Pasar Kelapa II menjadi lokasi prioritas penertiban karena kawasan tersebut saat ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas wisata malam di Kabupaten Fakfak.
Menurut Nya, kawasan tersebut berpotensi menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari konsumsi minuman keras hingga dugaan berbagai bentuk pelanggaran norma sosial lainnya.
Karena itu, penertiban lapak kosong dilakukan untuk mencegah tempat-tempat tersebut dialihfungsikan menjadi lokasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat.
Angelina berharap, kegiatan penertiban ini menjadi langkah awal bagi Satpol PP dan tim terpadu untuk memperluas pengawasan ke wilayah lain di Kabupaten Fakfak.
“Harapan saya, ini menjadi awal pergerakan Satpol PP bersama tim. Penertiban bukan hanya dilakukan di kawasan Pasar Kelapa II, tetapi juga terhadap penyakit masyarakat yang menyebar di wilayah Kabupaten Fakfak,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, tim terpadu akan terus bekerja sama dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Penulis : Amartus Rahakbauw K



